Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD Pasuruan dari PKS Dideportasi, Begini Kronologinya  

image-gnews
Densus 88 menjemput terduga teroris warga negara asing asal Turki  yang terlibat Jaringan Islamic State o Iraq and Syiriah (ISIS) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 14 September. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Densus 88 menjemput terduga teroris warga negara asing asal Turki yang terlibat Jaringan Islamic State o Iraq and Syiriah (ISIS) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 14 September. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI telah memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Muhammad Nadir Umar, setelah dia dideportasi dari Turki. Politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut dipulangkan paksa karena diduga hendak menyeberang ke Suriah untuk menyalurkan bantuan US$ 29 ribu atau sekitar Rp 387 juta ke pengungsi Turki dan Libanon. 

“Mereka katanya ikut misi kemanusiaan dari sebuah lembaga, yaitu Yayasan Qouri Umah,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Ahad, 9 April 2017.

Baca juga: Anggota DPRD yang Ditangkap Densus 88 Dideportasi dari Turki

Nadir tercatat berangkat ke Turki dari Bandung pada 31 Maret lalu. Ia ditemani seorang aktivis Lembaga Dakwah Nusantara, yaitu Budi Mastur. Setiba di Istanbul, keduanya dijemput anggota Yayasan Qouri Umah, lalu menuju Kota Gaziantep di bagian barat Turki untuk menyalurkan bantuan. Mereka lantas melanjutkan perjalanan ke Kota Rayhanli, perbatasan Turki dan Suriah.

Pada 4 April lalu, Nadir dan Budi berangkat ke Libanon dari Istanbul. Visa keduanya ditolak di Libanon, sehingga mereka dikembalikan ke Istanbul. Imigrasi Turki lalu menginterogasi keduanya karena diketahui telah memasuki daerah perbatasan. Imigrasi lalu memutuskan mendeportasi Nadir dan Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nadir tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo pada Sabtu lalu. Adapun Budi tiba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada hari yang sama.

Sesampai di Indonesia, keduanya diinterogasi Detasemen Khusus 88 Antiteror di Rumah Perlindungan Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur. Setelah melakukan wawancara selama beberapa jam, kepolisian menyatakan keduanya tak berpotensi terlibat dalam kelompok teror Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). “Tapi cukup menjadi masalah di Turki karena informasi keterlibatan radikalisme saat masuk Suriah,” kata Frans Barung.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Timur Arif Hari Setiawan mengatakan partainya akan memberi bantuan hukum kepada Nadir meski ia dipastikan tak terkait dengan ISIS. “Sepengetahuan saya, beliau tidak pernah bicara tentang kelompok dakwah di luar negeri,” kata Arif. “Apalagi doktrin PKS yang kemudian menjadi pegangan serta pemahaman kader dan pengurus adalah menolak cara-cara dakwah yang menggunakan kekerasan.”

NUR HADI | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

21 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

28 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

32 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

36 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

45 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

46 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

47 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

48 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

50 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.


Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

52 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

DPR, DPRD dan DPD adalah lembaga legislatif yang melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Lalu, apa perbedaan DPR, DPRD dan DPD?