Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ironi Aturan Larangan Rokok di Kampus Rakyat

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Universitas Gadjah Mada/TEMPO/Sudaryono
Universitas Gadjah Mada/TEMPO/Sudaryono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Laksono Trisnantoro cemas karena pemerintah akhirnya bersedia membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Peneliti senior Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu berpikir aturan tentang rokok di Indonesia akan berubah jika RUU Pertembakauan dibahas dan menjadi Undang-Undang, termasuk di kampus UGM tempat ia mengajar.

Doktor lulusan London School of Hygiene and Tropical Medicine itu risau karena secara institusi UGM menerima sponsor dari perusahaan rokok. Dokter yang pernah mengambil studi tambahan di Harvard Medical School, Department of Social Medicine, Boston itu merupakan pengkritik keras kebijakan kampus UGM, yang menurut dia lembek terhadap industri rokok.

Ia memprotes sebagian fakultas di UGM yang menurut dia tak berpikir panjang ketika menerima sponsor rokok meskipun itu melalui Djarum Foundation, yayasan yang dibentuk kelompok usaha Djarum, salah satu perusahaan rokok terbesar di tanah air. Menurut dia, para pengelola, termasuk pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis mestinya berpikir jangka panjang soal dampak rokok bagi kesehatan jangka panjang. “Standar etik UGM tidak jelas. Mengapa tidak dipikirkan beban biaya kesehatan lima hingga sepuluh tahun mendatang yang harus dipikul masyarakat,” kata dia kepada Tempo, akhir Maret 2017.

Kecemasan Laksono ini ada landasannya. Ia merujuk pada sejumlah kegiatan di kampus UGM yang disponsori industri rokok. Tahun 2011-2012, UGM bekerja sama dengan Djarum Foundation membangun auditorium dan fasililitas lain di Gedung Pertamina Tower Fakultas Ekonomika dan Bisnis senilai Rp 44,3 miliar. Auditorium itu dilengkapi dengan fasilitas teleconference.

Djarum juga menggelontorkan bantuan renovasi gedung perpustakaan digital untuk Fakultas Teknik senilai Rp 1,2 miliar pada tahun yang sama. Perpustakaan yang kini menjadi tempat nongkrong mahasiswa itu juga memiliki ruang untuk video conference. Ada pula beasiswa dari Djarum untuk mahasiswa. Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM juga menyiapkan naskah akademik RUU Pertembakauan yang kemudian menjadi usulan Dewan Perwakilan Rakyat.

Peraturan rektor
Sejumlah kegiatan yang disponsori perusahaan rokok tadi bagi Laksono Trisnantoro kontras dengan peraturan Rektor UGM. Larangan menerima sponsor itu diatur dalam Keputusan Rektor Nomor 77/PII/SK/HT/2005 pasal 9 ayat 3. Bunyinya bagi kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak luar UGM yang telah mendapat izin resmi dari pimpinan universitas, tetap diberlakukan pelarangan sarana iklan atau sponsorship seluruh produk rokok dan produk minuman yang mengandung alkohol. UGM juga mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 29/P/SK/HT/2008 tanggal 2 Januari 2008 yang berisi tentang kawasan bebas rokok.

Masuknya sponsor rokok dalam sejumlah kegiatan di UGM juga mengakibatkan dua kubu yang saling bertentangan di internal kampus yang menyatakan diri sebagai kampus rakyat ini. Kubu pertama menolak segala jenis sponsor yang berbau rokok. Kubu ini di antaranya diwakili Fakultas Kedokteran UGM. Kubu satunya lagi adalah penerima sponsor rokok yang tulang punggungnya adalah Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

Para pengajar di Fakultas Kedokteran UGM mengecam Fakultas Ekonomika dan Bisnis yang menerima sponsor industri rokok. Fakultas Kedokteran pernah menginisiasi petisi menolak RUU Pertembakauan sebelum digodok oleh DPR sebagai usulan parlemen. Koordinator Quit Tobacco Indonesia Fakultas Kedokteran (FK) UGM, Yayi Suryo Prabandari pada 2012 keras mengingatkan rektorat UGM agar bersikap tegas menolak industri rokok. “Kami malu, di mata internasional UGM dianggap pro-tembakau,” kata Yayi.

Sikap keras Fakultas Kedokteran menolak rokok juga terlihat pada beasiswa dari Djarum. Fakultas Kedokteran menolak sama sekali bantuan beasiswa itu meskipun kebijakan itu diputuskan di tingkat rektorat.

Sedangkan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Eko Suwardi berdalih fakultasnya tidak melanggar peraturan rektor. Menurut dia, bantuan pendidikan itu masuk melalui Djarum Foundation bukan langsung dari pabrik rokok. Menurut dia, Djarum Foundation menghimpun dana dari banyak sumber, bukan sekadar dari Djarum. Alibi Eko yang lainnya, fakultasnya tidak mempromosikan orang untuk merokok.  “Bantuan Djarum Foundation kan untuk pendidikan yang bermanfaat,” katanya.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UGM, Iwan Dwiprahasto, menyatakan sejak awal Fakultas Kedokteran getol menolak semua hal yang berbau rokok. Rektorat UGM, kata dia memandang sepanjang bantuan itu tidak terkait langsung dengan bisnis rokok, maka bantuan dari Djarum Foundation dan foundation lain yang sejenis bisa diterima.

Alasannya, Djarum Foundation dan foundation lain yang sejenis telah menyatakan terlepas dari bisnis rokok. UGM pernah membikin kajian tentang bantuan dari foundation, yang namanya terkait dengan merk rokok. “Sepanjang yang memberikan sumbangan itu foundation, meski itu menyerempet rokok bukan bagian dari rokok. Jadi boleh,” kata Iwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Auditorium mahal

Auditorium mewah bertuliskan Bakti Pendidikan Djarum Foundation menghias bangunan Universitas Gadjah Mada. Di depan tulisan itu, hanya berjarak tiga langkah kaki terdapat tulisan 'thank you for not smoking' dan gambar sebatang rokok berasap yang bertanda stop warna merah.

Auditorium kebanggaan Fakultas Ekonomika dan Bisnisitu dibangun pada 2011-2012 menggunakan duit Djarum Foundation, bagian dari perusahaan rokok Djarum. Djarum Foundation dikenal rajin menghimpun dana-dana tanggungjawab sosial perusahaan atau CSR. Auditorium itu berupa ruangan berwarna merah dan hitam, yang didesain mirip bioskop dengan kursi bertingkat berwarna merah.

Ruangan yang menampung lebih dari 100 orang dan dilengkapi fasilitas teleconference itu menghabiskan duit senilai Rp 44,3 miliar. Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Eko Suwardi beralasan fasilitas auditorium bantuan Djarum Foundation murni bukan untuk mempromosikan rokok.“Itu untuk pendidikan,” kata Eko.

Di Fakultas Teknik, Djarum Foundation menggelontorkan bantuan renovasi gedung perpustakaan digital tahun senilai Rp 1,2 miliar pada tahun yang sama. Perpustakaan yang kini menjadi tempat nongkrong mahasiswa itu juga memiliki ruang untuk video conference.

Djarum juga memberikan beasiswa kepada 19 mahasiswa UGM tahun 2015/2016. Pada tahun akademik berikutnya Djarum membantu 21 mahasiswa. Pemberian sponsor dari Djarum Foundation itu pernah mendapat protes dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Teknik. BEM Fakultas Teknik menolak sponsor Djarum Foundation. Ketua Umum BEM saat itu, Yanuar Rizki Pahlevi mengatakan, ketika program Corporate Social Responsibility mensponsori suatu kegiatan, maka CSR tersebut sama saja dengan mengiklankan produk perusahaan. “Djarum Foundation sama saja mengiklankan rokok Djarum,” kata Yanuar.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UGM, Iwan Dwiprahasto, berdalih UGM kurang beruntung ketika itu karena anggaran dari negara mepet. UGM punya kebutuhan untuk mengembangkan fasilitas buat mahasiswanya. “Waktu itu kami tidak mungkin membangun fasilitas teleconference karena anggaran dari negara terbatas,” kata Iwan.

Direktur Program Djarum Foundation, Primadi H Serad dan Corporate Communications Manager at PT Djarum, Budi Darmawan tidak menjawab pertanyaan Tempo perihal sponsor itu. Sebelumnya, dalam siaran pers, Primadi menyatakan Djarum Foundation berupaya mendukung perguruan tinggi di Indonesia untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pemenuhan berbagai fasilitas penunjang.  Ia menyatakan itu pada acara pemberian bantuan ke UGM pada Rabu, 29 Februari 2012. “Semoga fasilitas-fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para mahasiswa di UGM,” kata Primadi.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

19 hari lalu

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

Kerja sama melibatkan sejumlah fakultas di UGM.


Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

38 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Hampir 1.000 Pegawai UGM Terima Penghargaan Purnabakti dan Kesetiaan

18 Januari 2024

Sebanyak 907 dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Gadjah Mada menerima penghargaan kesetiaan 15, 25 dan 35 tahun dan purnabakti.  Foto : UGM
Hampir 1.000 Pegawai UGM Terima Penghargaan Purnabakti dan Kesetiaan

Sebanyak 907 dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Gadjah Mada atau UGM menerima penghargaan kesetiaan dan purnabakti.


5 Sikap UGM Terkait Surat Edaran Larangan LGBT Dekan Fakultas Teknik

29 Desember 2023

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
5 Sikap UGM Terkait Surat Edaran Larangan LGBT Dekan Fakultas Teknik

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro, menegaskan UGM telah memiliki sikap dan posisi yang tegas terkait hal itu.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

11 Oktober 2023

Biji plastik di temukan warga penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, bahkan hal yang sama juga kembali dilaporkan keluarga penerima manfaat di Kecamatan Cilaku. ANTARA/Ahmad Fikri
Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

Wakil Ketua Pusat Halal UGM Nanung Danar Dono menyebut informasi yang beredar di media sosial terkait peredaran beras plastik adalah hoaks.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.