Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dijamin UU, Kewenangan KY Soal Menyadap Hakim Tak Pernah Terwujud

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Wakil Ketua DPD 2004-2014, Laode Ida (kanan), Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi (dua dari kanan), Pengamat Hukum, Hery Firmansyah (kiri), hadir dalam diskusi di Jakarta, Sabtu, 8 April 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Wakil Ketua DPD 2004-2014, Laode Ida (kanan), Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi (dua dari kanan), Pengamat Hukum, Hery Firmansyah (kiri), hadir dalam diskusi di Jakarta, Sabtu, 8 April 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyayangkan bahwa wewenang lembaga tersebut untuk meminta bantuan kepada aparat penegak hukum untuk menyadap para hakim belum pernah terwujud. Padahal, kewenangan tersebut telah dijamin oleh Undang-Undang (UU) dan aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya.

"KY memang memiliki wewenang seperti itu, dan aparat penegak hukum, namun belum ada pihak yang mau menggunakan kewajiban itu, padahal wajib," kata juru bicara KY, Farid Wajdi saat ditemui usai menghadiri diskusi di Jakarta, Sabtu, 8 April 2017. "Tapi dalam sejarahnya, belum pernah dikabulkan, baik oleh Jaksa, KPK, maupun Kepolisian."

Baca : Salah Ketik Putusan MA, Pengamat: KY Harus Usut Pelanggaran Kode Etik

Pasal 20 ayat 3 UU Komisi Yudisial memang menyebutkan bahwa : Dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a, Komisi Yudisial dapat meminta bantuan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan dalam hal adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim oleh Hakim. Ayat 4 pun menegaskan bahwa : Aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti permintaan Komisi Yudisial sebagaimana dimaksud pada ayat 3.

Farid menambahkan bahwa meskipun kewenangan itu dijamin UU, aparat penegak hukum menolaknya. KY dinilai hanya lah lembaga penegak etik, bukan pro justisia dan bukan penegak hukum. "Jadi itu dinilai sudah keluar dari ranah etik, meskipun tujuannya untuk mengusut dugaan pelanggaran etik oleh hakim," ujarnya.

Simak pula : Haikal Hacker Bobol 4.600 Situs, Pengamat: Bukan Kenakalan, tapi...

Meskipun demikian, Farid mengatakan bahwa permintaan penyadapan tersebut hanya untuk upaya preventif atau pencegahan, bukan pada pelanggaran yang tengah ditangani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi perlu diluruskan bahwa permintaan penyadapan itu, untuk menelusuri hakim yang diduga akan melakukan pelanggaran etik, misalnya mau ketemu pihak yang sedang berperkara, itu saja". Tapi sekalipun hanya untuk pencegahan, ujarnya, permintaan itu pun belum diwujudkan.

KY sendiri saat ini tengah dalam sorotan publik, terutama dalam kasus dugaan salah ketik putusan Mahkamah Agung (MA) dan dugaan persekongkolan dalam pertemuan DPD dan MA beberapa waktu yang lalu. KY diminta untuk tegas mengusut apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim MA dalam kedua kasus tersebut.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Herman Hery. antaranews.com
Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020


Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, di Kramat, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).


Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.


Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

17 September 2018

64 Ketua pengadilan tingkat banding melaporkan salah satu komisioner di Komisi Yudisial (KY) ke Polda Metro Jaya, Senin 17 September 2018. TEMPO/Lani Diana
Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Komisioner KY ungkap keluhan hakim soal pungli untuk kejuaraan tenis di Bali. Para Ketua Pengadilan membantah dan adukan sang komisioner.


Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.


Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.


Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Foto aerial Wisma Atlet Kemayoran di dekat Kali Item di Kemayoran, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Menjelang pelaksanaan Asian Games 2018, sebagai salah satu tempat penyelenggaraannya, Kota Jakarta terus berbenah dan mempercantik diri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.