TEMPO.CO, Ponorogo - Masa pencarian 25 korban tertimbun tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo yang sedianya dijadwalkan berakhir, Sabtu, 8 April 2017 akhirnya diperpanjang.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, mengatakan penambahan waktu evakuasi itu bersifat tentatif. “Bisa satu hari, 2 hari atau tujuh hari ke depan,’’ kata dia, Sabtu sore, 8 April 2017.
Baca : Anjing Pelacak di Longsor Ponorogo: 1 Bisa Bertugas, 2 Masih Kelelahan
Perpanjangan masa evakuasi merupakan kesepakatan antara pemerintah kabupaten, Basarnas, TNI Angkatan Darat, Kepolisian, dan Pemerintah Desa Banaran usai rapat evaluasi pencarian korban pada hari ketujuh. Ipong menyatakan, penambahan waktu pencarian karena permintaan warga yang diwakili Kepala Desa Banaran, Sarnu.
Sarnu, mengatakan bahwa warga masih berharap anggota keluarganya yang tertimbun longsor bisa ditemukan. Karena itu, perangkat desa bersama beberapa penduduk ikut membantu proses pencarian korban pada hari ke delapan pascabencana bersama tim SAR gabungan. Mereka menunjukkan titik-titik yang dicurigai tempat tertimbunnya korban.
“Warga belum puas dengan hasil pencarian sampai hari ini,’’ ungkap Sarnu. Tim SAR gabungan melakukan pencarian di lokasi yang ditunjukkan penduduk. Sepuluh unit ekskavator, tujuh anjing pelacak K-9 diterjunkan ke sektor A, B, C, dan D. Namun, 25 dari dari 28 warga yang tertimbun belum ditemukan. Sedangkan tiga lainnya telah berhasil dievakuasi dan dikebumikan.
Simak : Soal Teroris Lamongan, Polisi Bantah Ada Rencana Serang Jakarta
“Warga bersedia untuk ikut mencari di titik lain yang masih dicugai pada sektor C dan D, besok (Ahad),’’ ujar Sarnu.
Apabila di titik yang dicurigai tidak ditemukan tubuh korban, proses evakuasi bisa dihentikan. Namun, pihak desa meminta agar masa tanggap darurat tetap berlanjut hingga batasan waktu maksimal, yakni 14 hari pascabencana atau hingga Sabtu, 15 April 2017. “Agar material longsor yang menutup jalan dan sungai dikeruk agar tidak berpotensi banjir bandang,’’ ungkap Sarnu.
Baca juga : Putra Zakir Naik Buka Ceramah Umum di Stadion Patriot Bekasi
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, Sumani, mengatakan bahwa masa tanggap darurat tetap berlangsung hingga 14 hari pascakejadian.
Meski pencarian korban berakhir sebelum alokasi waktu itu, maka proses penataan kawasan terdampak longsor tetap dilangsungkan.
“Pengerukan material tetap dilaksanakan. Untuk saluran air, nanti bisa menggunakan gorong-gorong atau yang lain,’’ ujar dia.
NOFIKA DIAN NUGROHO