Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Kota Palu: Fatwa Larangan Istri Unggah Foto ke Medsos Dibahas

image-gnews
Ilustrasi hacker/sosial media/Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Ilustrasi hacker/sosial media/Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Iklan

TEMPO.CO, Palu - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Zainal Abidin mengatakan lembaga yang mewadahi para ulama itu akan membahas fatwa larangan istri dan perempuan dewasa mengunggah foto ke media sosial. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja MUI Kota Palu di Mercure Hotel, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 8 April 2017.

"Sebelumnya MUI telah menduga bahwa ada muatan haram ketika foto-foto perempuan dewasan dan beristri di upload ke media sosial seperti Facebook dan sebagainya," ujar Zainal Abidin, Sabtu, 8 April 2017.

Baca juga: MUI: Pedofilia Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Harus Serius

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu menekankan agar rapat kerja MUI segera menyusun rencana kerja untuk membahas hal itu. Menurut dia, foto yang diunggah ke media sosial itu menjadi salah satu sumber atau penyebab perempuan mendapat perilaku kekerasan psikis, mental, dan seksual.

Pakar pemikiran Islam modern itu menegaskan perempuan, khususnya Muslimah mengunggah foto yang mempertunjukkan aurat atau sengaja memamerkan kecantikan wajahnya merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Menurut Zainal Abidin, Islam tidak membenarkan perempuan dewasa dan telah bersuami atau berstatus istri memamerkan kecantikan wajahnya untuk dilihat oleh semua orang melalui media sosial. Bahkan, dia mengatakan, Islam secara tegas melarang keras perempuan memamerkan auratnya kepada yang bukan muhrimnya atau kepada yang bukan berhak melihat.

Lihat juga: 9 Fatwa Baru MUI di Industri Keuangan Syariah, Cek Daftarnya

"Akhir-akhir ini semakin banyak perempuan baik yang berstatus istri atau yang sudah bersuami dan belum bersuami semakin rajin memamerkan wajahnya, tubuhnya, bedaknya atau makeup di Facebook," sebut Zainal Abidin.
Dia menghimbau agar perempuan dewasan dan para istri di Kota Palu dan Sulawesi Tengah untuk berhenti dan tidak lagi melakukan kebiasaan tersebut, karena lebih banyak memberikan dampak yang buruk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal itu dapat menjadi sumber terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, bahkan berdampak pada perceraian karena ada dugaan selingkuh dan sebagainya," kata Zainal.

Dia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu pada 2009 terjadi 137 kasus kekerasan terhadap perempuan, 2010 sebanyak 125 kasus, dan 2011 sebanyak 126 kasus.

Simak pula: MUI: Ulama Berperan Meredam Kegaduhan

Selanjutnya pada 2012 terjadi 197 kasus, 2013 sebanyak 212 kasus, 2014 sebanyak 182 kasus, dan hingga November 2015 2015 terjadi 132 kasus kekerasan.

Sementara data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan kekerasan terhadap perempuan tahun 2015 mencapai 117 kasus dan 305 kasus kekerasan pada 2016.

AMAR BURASE


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

10 jam lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

16 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

3 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

5 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

12 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

14 hari lalu

Pembeli membeli takjil untuk berbuka puasa pada bulan Ramadan di Jalan Panjang, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Pedagang takjil disini menjadi alternatif warga Jakarta dan sekitarnya yang mencari beraneka ragam hidangan berbuka puasa di bulan Ramadan. TEMPO/Fajar Januarta
Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

Media sosial sedang diramaikan dengan istilah war takjil, war telur, dan war tiket belakangan ini. Begini maksudnya.


Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

17 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.


Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

18 hari lalu

Ilustrasi berbagi foto kuliner di media sosial. Digitalcoco.com
Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

Bolehkah mengunggah konten atau foto-foto makananan dan kuliner saat orang tengah berpuasa Ramadan? SImak penjelasan berikut.


Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

20 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

FEB Unair menyatakan telah bertindak proaktif dalam kasus plagiarisme atau penjiplakan tugas mata kuliah oleh mahasiswanya yang bernama Safrina.