Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digeser Roy Suryo, Ambar Tjahyono Persoalkan PAW Fraksi Demokrat

image-gnews
Roy Suryo. TEMPO/Aditia Noviansyah
Roy Suryo. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pelantikan politikus Partai Demokrat Roy Suryo Notodiprojo sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat menggantikan Ambar Tjahyono diprotes pengacara Ambar, M. Irsyad Thamrin. Pasalnya, kata dia, gugatan Ambar kepada Partai Demokrat, Komisi Pemilihan Umum, Ketua DPR dan Roy Suryo masih berjalan di pengadilan.

"Keluarnya Keputusan Presiden   tentang pergantian antarwaktu (PAW) sangat mengecewakan Pak Ambar dan keluarga karena proses hukum  di Pengadilan Tata Usaha Negara maupun di Pengadilan Jakarta Pusat masih berlangsung," kata Irsyad, Kamis, 6 April 2017.

Baca: PAW Fraksi Demokrat DPR: Roy Suryo Masuk, Ruhut Keluar

Menurut Isyad belum ada putusan pengadilan  apakah pergantian antarwaktu  tersebut sah atau  tidak. Karena itu Keputusan Presiden  Nomor 36/P tahun 2017 tentang Peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota DPR dan anggota MPR masa jabatan 2014-2019 itu bakal digugat. "Proses gugatan belum selesai tetapi sudah terbit surat tersebut," katanya.

Keputusan Presiden itu, kata Irsyad, muncul berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 618/KPU/XI/2016 tentang Pergantian Antar Waktu anggota DPR/MPR RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta. 

"Bahwa dari surat KPU yang menetapkan PAW ini, dari pihak Ambar Tjahyono menyatakan keberatan dan mengajukan gugatan pembatalan Surat Keputusan  tersebut ke PTUN Jakarta Pusat, karena surat tersebut cacat procedural dan cacat substansi. Sebab, tanpa dilengkapi surat keterangan berhalangan tetap dari pihak berwenang sebagaimana yang disyaratkan  oleh Undang-undang   No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," kata dia.

Simak: Kisruh PAW Partai Demokrat, Ambar Tjahjono Gugat Roy Suryo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta ini,  pihak Ambar maupun keluarga pada awalnya tidak pernah diberitahukan secara resmi tentang surat KPU tersebut. Maka,  Ambar  mengajukan gugatan pembatalan terhadap keputusan KPU tentang PAW itu tertanggal 7 november 2016. 

"Selain itu Ambar mengajukan gugatan kepada Partai Demokrat  karena tidak memberitahu adanya usulan pergantian antarwaktu, termasuk dengan alasan dan bukti buktinya sebagaimana yang disyaratkan dalam UU MD3," ujar Irsyad.

Lihat: Disebut Otak Pencopotan Ruhut Sitompul, Roy Suryo Tertawa

Roy Suryo yang dihubungi terpisah menyatakan keputusan pergantian antarwaktu sudah susuai dengan Keputusan Presiden. Tanggal dikeluarkan pada 13 Maret 2017. "Soal proses hukum, saya senyum saja," kata dia.

MUH. SYAIFULLAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

24 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

29 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

KPU telah umumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Bagaimana jika ada gugatan ke MK? Kapan jadwal pelantikan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR?


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

31 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

25 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

Warganet menduga Gibran menggunakan alat bantu dengar saat debat cawapres. TKN Prabowo-Gibran bilang begini.


Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

10 Januari 2024

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari 4 saksi ahli untuk mulai memproses laporan terhadap Roy Suryo. Bermula dari 3 mic Gibran saat debat.


Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

4 Januari 2024

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama pasangan  Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan) serta pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. ANTARA/Galih Pradipta
Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

Penggunaan tiga mikrofon di debat cawapres pada 22 Desember lalu menuai polemik. KPU memutuskan menggunakan mik tunggal dalam debat capres ketiga.


Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

4 Januari 2024

Mantan Mentri Pendidikan dan Olahraga, Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa candi Borobudur, Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat, 5 Agustus 2022. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan Polisi menahan selama 20 hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

Roy Suryo dilaporkan ke Mabes Polri usai menduga Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon saat Debat Cawapres. Berikut isi garasi dia:


Roy Suryo Dilaporkan Soal Hoax Terhadap Gibran Rakabuming, Ini Kata Bareskrim

3 Januari 2024

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Roy Suryo Dilaporkan Soal Hoax Terhadap Gibran Rakabuming, Ini Kata Bareskrim

Bareskrim menyatakan penyidik akan melakukan analisa terhadap laporan dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Roy Suryo.


Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

28 Desember 2023

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

Akar persoalan Roy Suryo versus Hasyim itu bermula dari komentar Roy di X.


Roy Suryo Tak Masalah Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Curang di Debat Cawapres

28 Desember 2023

Mantan Mentri Pendidikan dan Olahraga, Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa candi Borobudur, Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat, 5 Agustus 2022. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan Polisi menahan selama 20 hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Roy Suryo Tak Masalah Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Curang di Debat Cawapres

Roy Suryo membenarkan kabar ia akan dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut tudingan Gibran Rakabuming Raka curang saat debat cawapres.