TEMPO.CO, Tuban - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bojonegoro berinisial MK, 21 tahun, ditangkap anggota Kepolisian Resor Tuban saat menyebarkan kunci jawaban ujian nasional berbasis komputer (UNBK), Kamis, 6 April 2017.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari Khusnan, salah satu orang tua korban, yang melaporkan ke Kepolisian Sektor Jatirogo, pada Rabu, 5 April 2017. Khusnan melaporkan adanya dugaan bocoran jawaban ujian nasional yang dijual ke siswa.
Polisi kemudian melakukan pengintaian, tepatnya di sebuah warung jus di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo.
Baca: Amankan Ujian Nasional, Peretas Baik Diajak Kerja Sama
Tersangka yang tengah berada di lokasi langsung disergap. Sempat mengelak, tapi tersangka tak berkutik setelah polisi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan. “Ya, buktinya lengkap,” kata juru bicara Polres Tuban, Ajun Komisaris Besar Elis Suendayati, kepada Tempo.
Polisi kemudian melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti sebuah handphone dan uang tunai Rp 31,6 juta. Tersangka kini ditahan di rumah tahanan Polres Tuban.
Polisi tengah mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku utama pembocor kunci jawaban ujian nasional. “Tentu kami buru,” ujar Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Fadly Samad, dalam jumpa pers.
Simak: UNBK Dianggap Lancar meski Ada Listrik Padam dan...
Polisi juga menemukan data bahwa kunci jawaban ujian nasional sudah menyebar di sejumlah SMA/SMK sederajat di Tuban. Jumlah siswa yang telah menggunakan bocoran kunci jawaban ujian ini 225 orang. Materi jawaban ujian dijual dengan harga berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per kunci jawaban.
SUJATMIKO (TUBAN)