TEMPO.CO, Makassar - Pemerintah akan menerbitkan surat keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 dengan rata-rata Rp 34,89 juta. "Paling mahal biaya hajinya itu embarkasi Makassar Rp 38 juta karena paling jauh dari Mekah, dan Aceh termurah Rp 31 juta," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Makassar, Rabu, 5 April 2017.
Baca juga: Biaya Makan Bertambah, Ongkos Berangkat Haji 2017 Naik Lagi
Lukman menjelaskan, biaya haji di masing-masing daerah memang berbeda, karena jarak tempuhnya dari satu daerah menuju Mekah juga berbeda. Sehingga ada beberapa komponen yang meliputi, seperti harga tiket, airport tax, dan passenger service charge, Rp 26.143.812, dan itu dibayar langsung oleh jemaah haji sebagai direct cost.
Kemudian tempat tinggal di Mekah sebesar Rp 3,39 juta, dan terakhir biaya hidup Rp 5,35 juta, yang diserahkan kepada jemaah dalam mata uang Arab Saudi. "Inilah yang membedakan biaya haji masing-masing daerah, karena banyaknya avtur yang digunakan juga beda," ucap Lukman.
Ia menyebut ada 12 embarkasi di Indonesia, yakni Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, dan Lombok. Karena itu, kata Lukman, calon jemaah bisa melunasi biaya hajinya yang berangkat tahun ini mulai 10 April 2017.
"Yang berangkat tahun ini bisa melunasi biaya hajinya mulai 10 April mendatang. Pelunasan bisa dilakukan di 17 bank penerima setoran," kata Lukman.
DIDIT HARIYADI