TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Zainuddin Amali mengatakan bakal membawa nama-nama calon komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dalam sidang paripurna hari ini, Kamis, 6 April 2017. Ia mengklaim uji kepatutan dan kelayakan akan diterima pimpinan Dewan.
Zainuddin mengatakan telah melaporkan hasil uji kepada Badan Musyawarah DPR. "Rapat menyetujui laporan Komisi II tentang pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan serta menyetujui paripurna pada 6 April," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 5 April.
Baca: Ribuan Hak Suara Lenyap di Pilkada, Bawaslu Kritik KPU
Politikus Partai Golkar itu menyebutkan pemilihan komisioner ini masih berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Hasilnya, terpilih tujuh komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu di tengah wacana penambahan jumlah komisioner dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.
DPR akhirnya memilih tujuh calon komisioner KPU dan lima calon anggota Bawaslu. Pemilihan dilakukan lewat mekanisme voting, yang diikuti 55 anggota komisi dari sepuluh fraksi hingga Rabu dinihari.
Baca: Panitia Seleksi KPU-Bawaslu: DPR Tidak Memantau Seleksi
Adapun lima calon komisioner Bawaslu yang terpilih, yakni Ratna Dewi Petalo, Mochammad Afifudin, Rahmad Bagja, Abhan, dan Fritz Edward Siregar. Sedangkan tujuh calon komisioner KPU, yaitu Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.
Baca: Rencana Wakil Partai di KPU, Peneliti: Masak Pemain Jadi Wasit
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah siap melantik calon komisioner terpilih Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Pemerintah bakal mengikuti hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Dewan.
ARKHELAUS W.