Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Berfoto dengan 5 Jenazah Pelaku Begal, Kapolri: Tidak Etis

image-gnews
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berpose dengan lima terduga pelaku begal yang tewas ditembak. Facebook.com
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berpose dengan lima terduga pelaku begal yang tewas ditembak. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menilai aksi anggota Kepolisian Resor Kota Bandarlampung, Lampung yang berfoto di depan lima jenazah pelaku begal sebagai tindakan tidak etis.

"Saya hargai mereka berhasil mengungkap perkara begal yang meresahkan masyarakat di sana. Setelah itu seharusnya tidak perlu ada foto seperti itu yang menurut pendapat saya tidak humanis dan tidak profesional," ujar Tito kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 April 2017.

Baca juga: Polisi Berfoto dengan 5 Mayat Begal, Ini Penjelasan Mabes Polri

Dalam foto yang menjadi viral di media sosial tersebut, belasan anggota kepolisian tampak berdiri dan ada pula yang berjongkok di depan jenazah para pelaku begal yang dijajarkan di tanah.

Meskipun secara hukum tembakan mati diperkenankan sepanjang polisi berhadapan dengan pelaku tindak kejahatan yang membahayakan mereka, aksi berfoto bersama jenazah pelaku tidak dibenarkan.

Tito mengaku akan berangkat menuju Lampung pada Jumat, 7 April 2017 besok untuk memberi arahan kepada para anggotanya di provinsi paling selatan Sumatera itu. "Tidak boleh lagi hal seperti itu terulang," tegasnya.

Simak pula: Buntut Polisi Foto dengan 5 Mayat Begal, Mabes Polri Turun Tangan

Sebelumnya, tim Ranger Tekab 308 Polresta Bandarlampung berhasil melakukan penyergapan terhadap kelompok begal dan pencurian kendaraan bermotor pada Sabtu, 1 April 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kapolresta Bandarlampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, penyergapan yang dilakukan pukul 03.00 di wilayah Kota Bandarlampung berlangsung dengan sengit, sebab pelaku melakukan perlawanan aktif dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas.

"Sempat tejadi baku tembak antara para pelaku dan petugas, hingga akhinya lima orang pelaku berinisial SF, JN, RK, IN dan HM yang seluruhnya warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur berhasil dilumpuhkan," kata dia.

Lihat juga: Polisi Berfoto dengan 5 Begal yang Ditembak Mati, Menuai Kecaman

Buntut dari beredarnya foto Tim Tekab 308 Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dengan lima begal yang mereka tembak mati, Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri memeriksa Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksa Putra.

“Memang benar ada tim Paminal Mabes Polri untuk memeriksa anggota Tekab 308,” kata Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno di Bandar Lampung, Senin, 3 April 2017.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Paminal Polri Brigjen Baharudin Djafar akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam beberapa hari ke depan. Sebab, foto tersebut diketahui kurang beretika berdasarkan penilaian Paminal. “Kita tidak tahu sampai kapan pemeriksaan ini akan berlangsung,” Sudjarno.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

4 jam lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

8 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengklaim Pemilu 2024 ini lebih sejuk daripada 2019.


Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024.


Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyapa para menteri saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

Tito hadir sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.


Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

9 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

Salah satu keuntungan Cianjur dari RUU DKJ adalah infrastruktur penghubung antarkota atau kabupaten yang segera terealisasi.


Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

10 hari lalu

Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

Pemerintah Jakarta dan pemerintah pusat perlu menyiapkan anggaran jangka panjang.


Beda Pendapat Mendagri Tito dan PKS Soal Pelibatan Masyarakat di Rapat RUU DKJ

10 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Beda Pendapat Mendagri Tito dan PKS Soal Pelibatan Masyarakat di Rapat RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan proses perumusan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah cukup melibatkan masyarakat. Tito berujar pemerintah telah berulang kali melakukan komunikasi publik tentang RUU DKJ. Di antaranya, kata dia, melalui uji publik yang sudah dilaksanakan setidaknya empat kali pada 2022 dan 2023.