Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengaku Bertemu Setya Bahas E-KTP, Akom: Dia Bilang Aman

image-gnews
Markus Nari dan Ade Komarudin saat bersaksi dalam kasus e-ktp di Tipikor, Jakarta Pusat. Kamis, 6 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Markus Nari dan Ade Komarudin saat bersaksi dalam kasus e-ktp di Tipikor, Jakarta Pusat. Kamis, 6 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua DPR Ade Komarudin alias Akom mengaku pernah meminta Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical mengingatkan Setya Novanto mengenai keterlibatannya dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Akom saat itu ia masih sebagai Sekretaris Fraksi Golkar. Sementara Ical menjabat Ketua Umum Partai dan Setya adalah Ketua Fraksi Golkar di DPR.

"Saya menghadap ketum partai saat itu Aburizal Bakrie. Saya sampaikan, saya didasari info yang beredar di luar, isu, media, bisik-bisik," kata Akom di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017. Akom menjadi saksi dalan sidang dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Baca: Sidang E-KTP, Sejumlah Kesaksian Setya Novanto Disangkal Terdakwa

Akom berujar berita yang ia dengar saat itu adalah mengenai keterlibatan Golkar dalam korupsi e-KTP. Namun, terus terang Akom tak yakin dengan kebenaran isu itu. Sebagai sekretaris partai, ia hanya merasa berkewajiban untuk mengingatkan pimpinan partainya.

"Saya cuma berkeinginan Abang (Ical) mengingatkan, saya takut Pak Nov (Setya) terlibat dalam masalah ini. Partai bisa bubar. Karena kalau ada aliran dana ke partai, partai bisa bubar. Sepengetahuan saya begitu. Saya enggak ingin partai ini bubar," ucap Akom.

Setelah itu, suatu hari Setya Novanto datang ke rumah Akom untuk bicara banyak hal. Salah satunya adalah isu e-KTP yang menyeret Setya dan Golkar.

Baca: Sidang E-KTP, Anas Minta PPATK Bantu KPK Usut Aliran Dana E-KTP

"Beh kalau soal e-KTP aman beh, katanya ke saya. Alhamdulilah kalau aman. Berarti partai enggak bubar. Saya berkepentingan soal itu," katanya menirukan percakapannya dengan Setya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditanya hakim Jhon Halasan Butar Butara apa maksud kata 'aman' yang diucapkan Setya Novanto, Akom juga bingung. "Mohon maaf Yang Mulia, Saya kira lebih pas  tanyakan pada Pak Nov. Tapi pemahaman saya positif thinking saja. Partai saya aman, enggak akan terganggu apa-apa," ujarnya.

Hakim juga sempat menanyakan maksud kalimat 'Beh, kalau soal e-KTP aman beh' kepada Setya. Namun, Setya membantah pernah mengatakannya. "Saya tidak pernah mengatakannya," ujar dia.

Kepada majelis hakim Setya bahkan tak mengaku membahas masalah proyek e-KTP ketika berkunjung ke rumah Akom. "(Soal e-KTP) tidak pernah Yang Mulia. Cuma bahas internal di fraksi dan berkaitan dengan jadwal-jadwal yang diundang, kegiatan di fraksi," kata Setya.

Baca: Duit Korupsi E-KTP Penyebab Anas Sebut Fiksi, Fantasi, Fitnah

MAYA AYU PUSPITASARI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Rapimnas SOKSI: Ade dan Bambang Hadir, Airlangga Hartarto Absen

28 Juli 2019

Suasana Rapimnas SOKSI di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Ahad, 8 Juli 2019. Januari tahun lalu, Akom jatuh dari kamar mandi dan mengalami stroke. TEMPO/Dewi Nurita
Rapimnas SOKSI: Ade dan Bambang Hadir, Airlangga Hartarto Absen

"Kita harus down to earth menggarap konstituen yang belum tersentuh," ujar Lodewijk yang mendukung Airlangga Hartarto untuk Munas 2019 itu.


Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Easter. antikorupsi.org
Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.


Kasus E-KTP, Sugiharto Sebut Beri US$ 100 Ribu ke Ade Komarudin

25 Januari 2018

Terdakwa Sugiharto pada sidang kasus e-ktp membacakan pleidoi pribadi di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 12 Juli 2017. Tempo/Maria Fransisca.
Kasus E-KTP, Sugiharto Sebut Beri US$ 100 Ribu ke Ade Komarudin

Mantan Ketua DPR, Ade Komarudin, diduga telah menerima uang US$ 100 ribu dari aliran dana korupsi proyek e-KTP.