TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kembali digelar untuk keenam kalinya, Kamis, 6 April 2017. Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai salah satu saksi.
Ketika ditanyai tentang kesiapannya menjadi pemberi kesaksian, Anas menyatakan akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi. "Prinsipnya, saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta, mana fiksi, mana cerita yang benar, mana cerita kosong," ucapnya.
Baca: Sidang E-KTP, Anas: Daun Jambu Saja Enggak Ada, Apalagi Uang
Anas juga menegaskan, bila dia melakukan pertemuan, hal tersebut dapat dicek melalui CCTV. "Masak, satu kasus ada dua cerita. Kalau cerdik, jeli, teliti, nanti dilihat, mana kesaksian, mana kesurupan. Adanya pertemuan kan bisa di cek melalui CCTV." Bahkan Anas mempertegas," Kata makhluk itu toh?" tanpa menjelaskan apa arti makhluk tersebut.
Ketika ditanyai tentang hubungan dengan Andi Narogong, Anas mengaku tidak mengenalnya. "Saya punya teman namanya Andi, tapi bukan Andi Narogong. Mudah-mudahan hari ini pertama kali saya bisa ketemu, kalau ada atau suatu hari," ujarnya.
Simak pula: Ada Penjor di Hari Raya Galungan, Ini Maknanya
Hari ini, saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang dijadwalkan sebelas orang. Mereka adalah Anas Urbaningrum, Setya Novanto, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana Sudiharjo, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmy Iskandar Tedjasusila
MARIA FRANSISCA