TEMPO.CO, Ponorogo - Kepolisian Resor Ponorogo memperketat pintu masuk menuju lokasi longsor di Desa Banaran, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dengan memberlakukan sistem buka-tutup semua jenis kendaraan.
"Pengaturan lalu lintas dengan sistem ini agar tidak sembarang orang mendekat ke area lokasi," ujar Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Ponorogo Ipda Syaiful Bahri saat ditemui di sekitar lokasi longsor di Ponorogo, Kamis, 6 April 2017.
Baca:
Longsor Ponorogo, Begini Suka Duka Tim SAR Pencari Korban
Pengungsi Korban Longsor Ponorogo Butuh Pakaian Dalam
Dia menjelaskan, Desa Banaran—yang saat ini sedang dilakukan upaya evakuasi dan pencarian korban jiwa—tidak boleh diganggu dengan masyarakat umum yang datang sekadar melihat. Selain kondisi tanah di area yang masih labil dan rawan terjadi longsor susulan, di Desa Banaran yang jalannya sempit dikhawatirkan terjadi kepadatan kendaraan.
Untuk menuju Dukuh Tangkil (dusun yang menjadi titik pusat longsor), pengendara harus melintasi jalan yang lebarnya tidak lebih dari 3 meter. Dengan demikian, kendaraan roda empat harus bergantian, terutama saat berpapasan.
Jalanan di tebing yang tingkat kecuramannya nyaris 30 derajat Celsius juga membuat pengendara harus ekstra hati-hati, baik roda dua maupun empat.
Simak juga: Sidang E-KTP, Setya Novanto: Saya Tak Kenal Dekat Andi Narogong
"Karena itulah dilakukan sistem buka-tutup untuk menghindari agar jangan sampai padat di dalam, kemudian malah menyulitkan petugas melakukan evakuasi," ucap Syaiful.
Sistem buka-tutup jalan setiap hari diberlakukan pada pukul 06.00-08.00 (buka), dua jam berikutnya atau 08.00-10.00 (tutup), kemudian dua jam berikutnya buka lagi. Begitu seterusnya sampai ditutup pukul 22.00-00.00. Pemberlakuan aturan dimulai dari pintu masuk ke Desa Wagir Kidul atau yang menjadi jalan utama menuju Desa Banaran.
ANTARA