Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus E-KTP, Elza Syarief Penuhi Panggilan KPK  

image-gnews
Elza Syarif. TEMPO/Tony Hartawan
Elza Syarif. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Elza Syarief memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 5 April 2017. Dia datang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Berdasarkan pantauan Tempo di KPK, Jakarta, Rabu, 5 April 2017, Elza tiba pukul 10.50 WIB. Elza datang ke KPK ditemani Farhat Abbas, yang juga berprofesi sebagai pengacara. "Nanti saja, ya," kata Elza sambil memasuki lobi gedung KPK.

Baca: Kasus e-KTP, KPK Periksa Elza Syarief

Nama Elza sempat disebut dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Kamis, 30 Maret 2017. Saat persidangan, jaksa mempertanyakan tentang pertemuan Miryam S. Haryani, yang menjadi saksi, dengan Elza beberapa waktu sebelum persidangan korupsi e-KTP dimulai.

Sebelumnya, dalam berkas dakwaan, Miryam diduga menerima dan menyalurkan duit dari proyek e-KTP senilai Rp 5,83 miliar ke Senayan. Ia juga diduga menampung duit Rp 7 miliar pada 2010-2012 dan dibagikan ke pimpinan ataupun anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu, ia disebut menerima duit US$ 23 ribu atau sekitar Rp 220 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Ngaku Diancam Penyidik KPK, Miryam Cabut BAP di Sidang E-KTP

Semua itu, ucap Miryam dalam berkas dakwaan, ia lakukan atas perintah Ketua Komisi Pemerintahan Chairuman Harahap. Pengakuan Miryam itu menguatkan pernyataan bekas Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bahwa semua anggota Komisi Pemerintahan DPR periode 2009-2014 menerima duit dari proyek e-KTP.

Kuasa hukum terdakwa Irman dan Sugiharto, Soesilo Ariwibowo, menyatakan pencabutan keterangan Miryam merugikan kliennya. “Ini merugikan. Semua pemberian Sugiharto diingkari. Ini memberatkan klien saya,” tuturnya. Untuk mematahkan Miryam, Soesilo berjanji akan menghadirkan penerima dan pengantar duit ke Miryam dari Sugiharto.

GRANDY AJI | TSE


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya

16 Juli 2023

Kuasa hukum dari 230 korban penipuan Net89, M Zainul Arifin menyebut motivator Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89. Belum ada kabar bantahan dari motivator tersebut saat berita ditulis. Instagram/Mario Teguh
Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya

Mario Teguh pernah terseret konflik dengan Ario Kiswinar dan kasus robot trading Net98. Kini ia diadukan karena dugaan penipuan Rp 5 miliar.


Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, Sepekan Bebas Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

9 Januari 2023

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, Sepekan Bebas Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

Nikita Mirzani yang baru saja dinyatakan bebas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.


Diperiksa Penyidik, Mario Teguh Dicecar soal Keterlibatannya dengan Robot Trading Net89

10 November 2022

Motivator Mario Teguh menjalani pemeriksaan terkait robot trading Net89 PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Mario teguh tidak merasa adanya panggilan oleh penyidik, namun sebelumnya Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Kumara menjelaskan telah mengirimkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan pada Rabu 9 November. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diperiksa Penyidik, Mario Teguh Dicecar soal Keterlibatannya dengan Robot Trading Net89

Elza Syarief bilang Mario Teguh hanya sekali bertemu Reza Paten saat mengisi acara dan memberikan edukasi terhadap beberapa pengusaha


Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Hukum Lainnya, Kini Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

28 Oktober 2022

Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Hukum Lainnya, Kini Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

Nikita Mirzani ditahan di Rutan kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan. Bukan kali ini saja Niki berurusan dengan hukum, ini sederet lainnya.


Pengacara Pastikan Roy Suryo Hadiri Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka Besok

27 Juli 2022

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Pastikan Roy Suryo Hadiri Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka Besok

Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian


10 Kasus Nikita Mirzani Membuatnya Harus Berurusan dengan Polisi

26 Juli 2022

Nikita Mirzani menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. Kedatangan Nikita tersebut untuk meminta perlindungan hukum dan melaporkan kasus pengepungan rumahnya oleh anggota Polres Serang Kota. TEMPO/ Febri Angga Palguna
10 Kasus Nikita Mirzani Membuatnya Harus Berurusan dengan Polisi

Nikita Mirzani ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten di Senayan City, Jakarta Selatan, 21 Juli 2022. Ini kontroversi lainnya.


Pengacara Sebut Roy Suryo Sampai Pingsan dan Muntah saat Diperiksa Polisi

23 Juli 2022

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo keluar dengan kursi roda seusai diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus meme patung buddha Candi Borobudur. Tempo/Arrijal Rachman
Pengacara Sebut Roy Suryo Sampai Pingsan dan Muntah saat Diperiksa Polisi

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian namun tidak ditahan oleh polisi dengan alasan kesehatan


Hak Jawab PVS Terhadap WNA Panama Jadi Korban KDRT

27 Oktober 2021

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Hak Jawab PVS Terhadap WNA Panama Jadi Korban KDRT

Kuasa Hukum PVS, Amir Syamsudin memberikan Hak Jawab terkait dengan berita Tempo.co "WNA Panama Jadi Korban KDRT, Lapor ke Polisi Berujung Penghentian Penyidikan" yang dimuat pada tanggal 22 Oktober 2021.


Rekening Dibobol Pencuri Kartu SIM, Ilham Bintang Lapor Polisi

20 Januari 2020

Ilham Bintang. TEMPO/Santirta M.
Rekening Dibobol Pencuri Kartu SIM, Ilham Bintang Lapor Polisi

Wartawan senior Ilham Bintang melaporkan pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) dan pembobolan rekening bank miliknya kepada polisi.


KPI Setop Hotman Paris Show karena Konflik Nikita Mirzani VS Elza

2 Oktober 2019

Hotman Paris Show. foto/youtube
KPI Setop Hotman Paris Show karena Konflik Nikita Mirzani VS Elza

KPI mengingatkan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio, menayangkan hal-hal yang dapat memperkukuh integrasi nasional.