TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya batal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Ketut Suardita. Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga tersangka pencabulan anak di bawah umur. Rencananya, pemeriksaan kejiwaan Ketut Suardita dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Rabu, 5 April 2017.
"Niatnya memang diperiksa tapi tidak jadi karena ada hal yang harus dipenuhi," kata kuasa hukum tersangka, Herry Irawan, saat dihubungi Tempo, Rabu, 5 April 2017. Herry enggan menjelaskan dengan detail penyebab gagalnya pemeriksaan kejiwaan terhadap kliennya tersebut.
Baca juga: Eks Wakil Dekan Unair Tersangka Pencabulan, Pakar di 3 Bidang Ini
Menurut Herry, kliennya datang ke Rumah Sakit Bhayangkara diantar penyidik sekitar pukul 11.30. Dua jam kemudian kliennya keluar setelah pemeriksaan kejiwaan kliennya tidak jadi dilakukan. Menurut dia, pemeriksaan kejiwaan kemungkinan bakal dijadwalkan ulang. "Tidak tahu kapan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar M. Iqbal, menyatakan pemeriksaan kejiawan untuk melengkapi berkas perkara tersangka. "Hari ini kami jadwalkan pemeriksaan kejiwaan tersangka untuk melengkapi berkas," katanya kepada wartawan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Rabu siang, 5 April 2017.
Polisi menahan Ketut Suardita sejak Selasa malam, 4 April 2017 seteklah ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Unair itu diduga melakukan pencabulan terhadap JSB, 16 tahun, saat berada di ruang sauna pusat kebugaran Celebrity Fitness Mal Galaxy, Surabaya, Sabtu, 1 April 2017 pekan lalu.
Simak pula: Unair Pecat Wakil Dekan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Akibat perbuatanya itu, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun.
Ketut Suardita pun telah diberhentikan dari jabatan Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi. "Agar proses hukum bisa berjalan dengan baik, kami memberhentikan Pak Ketut sebagai wakil dekan," kata Rektor Unair Mohammad Nasih, dalam jumpa pers Rabu, 5 April 2017.
NUR HADI