Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Oesman Sapta Terpilih Ketua DPD, PUSaKO: Pemilihan Cacat Hukum

image-gnews
Anggota DPD perwakilan Kalimantan Barat, Oesman Sapta Odang mendapat ucapan selamat usai memenangi voting pada Sidang Pleno DPD pemilihan calon pimpinan MPR dari kelompok DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin 6 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota DPD perwakilan Kalimantan Barat, Oesman Sapta Odang mendapat ucapan selamat usai memenangi voting pada Sidang Pleno DPD pemilihan calon pimpinan MPR dari kelompok DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin 6 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Feri Amsari mengatakan, pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah periode 2017-2019 dan Oesman Sapta kemudian sebagai Ketua DPD,  batal demi hukum. Sebab, bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung.

"Tidak sah, berdasarkan putusan MA masa jabatan pimpinan DPD itu sampai habis periode DPD sekrang. Jadi sidang peripurna kemaren mengambil keputusan yang bertentangan dengan ketentuan hukum, yaitu putusan MA," ujar Pengamat Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unand itu, Selasa 4 April 2017.

Baca juga:
Kisruh DPD, Ratu Hemas Anggap Terpilihnya Oesman Sapta Ilegal  

Mahkamah Agung dengan surat putusan Nomor 20P/HUM/2017 memutuskan jabatan pimpinan DPRD lima tahun. Putusan ini merupakan hasil judicial review terhadap Peraturan DPD RI Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib. Sejumlah anggota DPD menggugat peraturan tersebut karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kata dia, MA harus tegas menanggapi ini. MA bisa memberikan tindakan kepada sebagian anggota DPD itu sebagai contempt of court, karena telah melanggar putusannya.

"Kalau perlu (MA) tindak sebagian anggota DPD itu sebagai contempt of court," ujar lulusan William and Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat itu.

Silakan baca:

Jusuf Kalla: Kericuhan di Sidang Paripurna DPD Memalukan

Feri mengatakan, DPD yang dikuasai partai tertentu merusak konsep konstitusi, yang menyatakan DPD adalah wakil daerah/kedaerahan. DPD bukan wakil individu yang menganut ideologi partai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kata dia, hal ini bisa disaksikan dalam sidang Paripurna DPD yang digelar untuk membahas masa jabatan pimpinan DPD Senin malam kemaren, yang merusak lembaga negara tersebut. DPD menjadi fraksi baru partai tertentu di parlemen. Jika partai lain hanya punya fraksi di DPR, partai Hanura malah memliki fraksi lembaga negara, yaitu DPD.

"Perusakan konstitusi itu menjadi-jadi dari tatacara DPD bersidang paripurna semalam. Selain hasilnya yang melanggar hukum, juga tata caranya sangat barbar," ujarnya.

Baca pula:
Ricuh DPD, Senator dari Yogya: Saya Diseret dan Dibanting  

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odong dicalonkan sebagai ketua dari perwakilan wilayah tengah. Ia bersaing dengan senator asal Sumatera Utara Damayanti Lubis perwakilan wilayah Barat dan Nono Sampono senator asal Maluku perwakilan wilayah Timur. Selain tiga nama tersebut, sempat muncul nama lain yaitu Abdul Azis dan Andi Surya. Namun keduanya memilih mundur sebelum pemilihan.

"Dalam waktu setengah menit sudah sampai pada kesepakatan, kami memberikan amanah lebih tinggi pada pak Oesman Sapta untuk jadi ketua DPD," kata Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2017.

Lewat musyawarah antarketiganya itu pula disepakati, Nono Sampono menjadi Wakil Ketua DPD I dan Damayanti menjadi Wakil Ketua DPD II.

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

2 hari lalu

Masjid Muhammadan di Pasar Gadang, Kota Padang. Masjid tersebut dibangun oleh etnis India yang datang bersama tentara Inggris. TEMPO/Fachri Hamzah
Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

Masjid Muhammadan didirikan oleh komunitas muslim Tamil India pada abad ke 19.


Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

4 hari lalu

Masjid Raya Sumatera Barat. Foto : Pemkot Padang
Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

Destinasi wisata religi di Sumbar banyak jumlahnya, antara lain Masjid Raya Sumatera Barat hingga surau tempat Buya Hamka menimba ilmu agama.


Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

6 hari lalu

Lemang. TEMPO/Febrianti
Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

8 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

9 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

9 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.


Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

9 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.


Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

10 hari lalu

Seorang jurnalis melihat perolehan suara komedian Komeng yang jadi calon anggota DPD RI di KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 15 Februari 2024. Komeng mendapat suara terbanyak di Jawa Barat sementara proses penghitungan suara presiden masih berlangsung dimana  pasangan calon nomor urut dua Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan diatas 50 persen.  TEMPO/Prima mulia
Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.


35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

Sebanyak 35 provinsi serta kabupaten/kota sudah menyerahkan dukungannya kepada Airlangga Hartarto, untuk kemb


Mantan Pengurus Golkar Sebut Tak Semua DPD I dan DPD II Dukung Airlangga

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Mantan Pengurus Golkar Sebut Tak Semua DPD I dan DPD II Dukung Airlangga

Dia menyebut terdapat nama kader-kader Golkar lain selain Airlangga.