TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih, Oesman Sapta Odang, mengaku masih mempertimbangkan untuk melepas jabatan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Oesman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD periode 2017-2019 dalam musyawarah pada Selasa dinihari, 4 April 2017.
“Tiba-tiba gini (terpilih), saya juga kan harus bicara dengan pimpinan MPR lain. Sebab, kami di pimpinan MPR sangat kompak jadi tidak mungkin meninggalkan begitu saja,” kata Oesman kepada wartawan di kantor DPD, sesaat setelah pemilihan pada Selasa pagi.
Baca: Masa Jabatan Habis, DPD Alami Demisioner
Proses pemilihan Oesman berjalan panjang setelah terjadi kericuhan dalam sidang DPD. Anggota DPD terlibat keributan hingga berbuntut saling lapor ke polisi. Proses sidang kemudian bisa diredam dan dilanjutkan dengan pemilihan Ketua DPD.
Oesman mengaku akan membahas jabatan sebelumnya di MPR bersama para pimpinan. Sejauh ini, ia belum secara tegas memutuskan apakah akan meninggalkan kursi MPR atau tidak. Dia juga tak menjawab pertanyaan wartawan apakah akan menyerahkan jabatannya untuk orang lain.
Baca: Kisruh DPD, Oesman Sapta Odang Dicalonkan Sebagai Ketua
Pasal 51 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD menyebutkan syarat-syarat menjadi seorang perwakilan rakyat. Satu di antaranya tidak merangkap jabatan di lembaga negara lain. Termasuk jabatan di MPR, direksi, komisaris, dan jabatan lain di BUMN atau perusahaan.
Sesaat setelah menang, Oesman mengucapkan terima kasih kepada para senator dari seluruh daerah yang menunjuknya sebagai Ketua DPD. Dia berjanji akan bertugas untuk kemakmuran daerah. “Insya Allah, kami akan melaksanakan tugas murni untuk membangun bangsa,” ucapnya.
Sebelumnya, DPD memilih jajaran pimpinan baru periode 2017-2019 pada Selasa dinihari. Nama-nama yang sempat masuk bursa pencalonan, yakni Oesman, senator asal Kalimantan Barat; Damayanti Lubis, senator dari Sumatera Utara; dan Nono Sampono, senator asal Maluku.
AVIT HIDAYAT | AHMAD FAIZ