TEMPO.CO, Surakarta - Dua kubu yang berkonflik di Keraton Kasunanan Surakarta akhirnya menggelar perundingan, Selasa 4 April 2017. Perundingan digelar di Pusat Pendidikan Topografi (Pusdiktop) TNI Angkatan Darat yang berada di kompleks keraton.
Perundingan digelar untuk mencapai perdamaian, terutama menjelang upacara adat Tingalan Jumenengan. "Perwakilan dari Paku Buwana (PB) XIII dan Dewan Adat hadir," kata salah satu adik PB XIII, GPH Suryo Wicaksono.
Baca juga:
Paku Buwono XIII Tak Hadir, Sidang Gugatan Putrinya Ditunda
Berdasarkan pengamatan Tempo, kubu PB XIII diwakili oleh KGPH Benowo dan PA Tedjowulan. Sedangkan kubu Dewan Adat diwakili oleh KGPH Puger. Lokasi perundingan dijaga ketat oleh petugas kepolisian.
Bagian lain di kawasan Keraton Surakarta juga mendapat penjagaan cukup ketat. Sebuah kendaraan taktis Barracuda terlihat terparkir di depan keraton.
Menurut Suryo, kubu PB XIII semula ingin langsung masuk ke kompleks keraton dari kediaman PB XIII di Sasana Putra. "Selama ini mereka tidak bisa masuk lantaran akses ditutup pagar," katanya.
Baca pula:
Pagar Dibongkar, Konflik Keraton Surakarta Kembali Memanas
Pagar tersebut akhirnya dijebol pada Ahad kemarin. "Namun rencana untuk masuk akhirnya dibatalkan," kata Suryo. Sebab, kubu PB XIII tidak ingin memperkeruh suasana.
Kubu Dewan Adat menurutnya justru menawarkan untuk masuk dan berunding di Sasana Kasentanan. "Namun kubu PB XIII menganggap lokasi itu tidak representatif," katanya.
Menurutnya, perundingan itu bertujuan untuk mengupayakan perdamaian dalam keraton. "Terutama untuk kelancaran upacara adat Tingalan Jumenengan yang akan digelar pada 22 April ini," katanya.
Silakan baca:
Konflik Keraton Solo Makin Memanas, Dewan Adat Diadukan
Tingalan Jumenengan merupakan upacara ulang tahun bertahtanya raja. Menurut Suryo, PB XIII tidak bisa hadir dalam acara itu selama beberapa tahun terakhir. "KArena akses dari kediaman raja ke Sasana Sewaka tertutup," katanya.
Apalagi, saat ini semua kunci bangunan dalam keraton dikuasai oleh pihak Dewan Adat. "Termasuk kunci Sasana Sewaka yang menjadi tempat singgasana raja," katanya. Dalam perundingan itu, kubu PB XIII akan meminta kunci itu untuk penyelenggaraan Tingalan Jumenengan.
Dalam perundingan tersebut, KGPH Puger sempat keluar dari Pusdiktop menuju keraton. Dia terlihat didampingi oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta, Ajun Komisaris Besar Andy Rifai. Hanya saja, dia enggan berkomentar dan langsung masuk ke dalam keraton.
Konflik internal keluarga kerajaan itu memanas selama beberapa hari terakhir. Konflik memanas saat PB XIII membentuk sebuah tim untuk mempersiapkan upacara adat Tingalan Jumenengan. Kubu Dewan Adat menggugat pembentukan tim itu ke pengadilan.
Perseteruan keluarga itu bermula saat Paku Buwana XII wafat tanpa menunjuk permaisuri maupun putra mahkota pada tahun 2004. Dua anaknya, Hangabehi dan Tedjowulan sama-sama mengklaim sebagai Paku Buwana XIII.
Keluarga dan kerabat keraton terpecah menjadi dua kubu. Hangabehi bertahta di dalam keraton, sedangkan Tedjowulan memilih bertahta di daerah Badran, Kottabarat.
Belakangan, raja kembar itu rujuk setelah Tedjowulan akhirnya melepas gelarnya dan mengakui Hangabehi sebagai Paku Buwana XIII. Namun, kelompok pendukung Hangabehi menolak rekonsiliasi itu. Beberapa tahun belakangan, kelompok yang menamakan diri sebagai Dewan adat itu justru sering berkonflik dengan Hangabehi maupun Tedjowulan.
AHMAD RAFIQ