TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat akan mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 14 calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin, 3 April 2017. Rencananya hari ini DPR menguji lebih dulu terhadap 12 orang calon sedangkan sisanya akan dites esok hari.
Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Arteria Dahlan, mengatakan Dewan akan menguji profesionalisme, integritas, independensi, dan aspek manajerial para calon. “Saya akan melihat dari rekam jejak para calon baik di akademik, profesi yang digeluti selama ini, dan prestasi di dunia kepemiluan dan demokrasi,” katanya lewat pesan singkat, Senin pagi.
Baca: DPR Sangkal Halangi Seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu
Arteria menjelaskan, setelah dua hari melakukan uji kelayakan dan kepatutan, pada hari ketiga Komisi Pemerintahan akan rapat internal sebelum membawa hasilnya ke dalam rapat paripurna pada 6 April 2017.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan ini, DPR bisa saja memilih tujuh dan lima orang untuk duduk sebagai komisioner KPU dan Bawaslu yang baru. Namun DPR bisa juga hanya memilih sebagian atau bahkan menolak dan mengembalikan kandidat ke panitia seleksi. “Terkait pemilihan berapa jumlah dan namanya siapa itu sangat dinamis,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Simak: Panitia Seleksi KPU-Bawaslu: DPR Tidak Memantau Seleksi
Menurut Arteria, semuanya telah diakomodasi dalam tata tertib uji kelayakan dan kepatutan. Para calon yang lolos bisa diputuskan seketika setelah tes selesai lewat musyawarah atau voting dalam rapat internal.
Berdasarkan jadwal, 12 calon komisioner KPU dan Bawaslu yang akan diuji hari ini adalah Amus Atkana, Arief Budiman, Evi Novida Ginting Manik, Ferry Kurnia Rizkyansyah, Hasyim Asy’ari, Ida Budhiati, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi, Sigit Pamungkas, Sri Budi Eko Wardani, Viryan, Wahyu Setiawan, dan Yessy Y. Momongan.
AHMAD FAIZ