Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kajian KLHS Kendeng Dirilis, Pengamat Berharap Cegah Masalah Baru

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Aktivis Gelar Aksi Solidaritas Kasus Pabrik Semen Petani Kendeng. TEMPO/Dicky Nawazaki
Aktivis Gelar Aksi Solidaritas Kasus Pabrik Semen Petani Kendeng. TEMPO/Dicky Nawazaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) kawasan Pegunungan Kendeng terkait penambangan semen di daerah sana. KLHS ini diharapkan dapat mencegah dampak buruk yang muncul ke depannya. 

Peneliti dari School of Democratic Economics Hendro Sangkoyo mengatakan, KLHS berbeda dengan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Menurut dia, Amdal lebih fokus untuk rencana investasi, sementara KLHS menginginkan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah maupun legislator tidak sampai menimbulkan masalah baru.

Baca : Kajian KLHS Kendeng, Aktivis Minta Isinya Menghormati Putusan MA

"Dalam hal ini, kami ingin melihat adakah ketidakselarasan dari keputusan yang diambil Pemerintah Daerah Jawa Tengah dengan berbagai peraturan yang sifatnya menerapkan asas kehati-hatian," kata Hendro dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta, Sabtu, 1 April 2017.

Hendro menjelaskan KLHS Kendeng ini tidak hanya ditunggu untuk sekedar melihat apakah proses penambangan semen akan kembali dilanjutkan atau tidak. "Konteks politiknya tidak seperti itu. Tapi bagaimana cara mempertimbangkan kebijakan yang tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tuturnya.

KLHS  merupakan bagian yang diwajibkan oleh Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah membuat KLHS guna memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. KLHS diatur tata laksananya oleh Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2016 yang menekankan prinsip pembangunan berkelanjutan, jaminan atas keterlibatan masyarakat, dan mekanisme pelaksanaan KLHS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Direktur Desantara Mokh. Sobirin menuturkan semangat KLHS seharusnya selaras dengan semangat perjuangan warga Kendeng. Sebab, mereka tidak hanya memastikan keselamatan generasinya tapi seluruh generasi di pulau Jawa.

Simak pula : Siswa SMA Taruna Dibunuh, Wakil Kepala Sekolah Akui Kecolongan

Selain itu, status CAT Watuputih adalah Kawasan Lindung Geologi berdasarkan fungsinya sebagai resapan air tanah sesuai dengan Perda Kabupaten Rembang No.14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rembang 2011-2031 Pasal 19/a.

CAT Watuputih juga telah ditetapkan oleh Presiden sebagai salah satu Cekungan Air Tanah (CAT) dengan luas 31 Km2 berdasarkan Keputusan Presiden No. 26 Tahun 2011.

 AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

3 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

3 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

5 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

6 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

6 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.