Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Masukan Organda Yogya untuk Pergub Taksi Online

image-gnews
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DI Yogyakarta menyerahkan sedikitnya lima poin usulan kepada pemerintah DIY terkait rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur taksi online.

"Kami sudah serahkan poin usulan untuk Pergub itu sebagai pertimbangan jika pemerintah daerah jadi menerbitkan," ujar Ketua Organda DIY Agus Andrianto, Jumat, 31 Maret 2017.

Baca juga:

Tarif Taksi Online Diatur, KPPU: Itu Rugikan Konsumen

Organda DIY sampai akhir Maret ini belum mengetahui apakah Pergub taksi online jadi dikeluarkan Pemerintah DIY. Namun, Agus mengatakan pihaknya tetap berkukuh agar lima poin ihwal pengaturan taksi online usulan Organda dapat terakomodasi.

Poin pertama usulan Organda itu yakni soal kuota taksi online. Organda meminta kuota taksi online di Yogya sekitar 10 persen dari kuota taksi konvenesional yang jumlahnya 1000 unit. "Artinya kuota taksi online dikendalikan dan dibatasi hanya 100 unit agar tak mematikan yang konvesional," ujar dia.

Poin kedua, Organda meminta pengaturan soal tarif agar setidaknya tarif yang ditetapkan taksi online dan konvensional mendekati atau sama. "Jadi taksi online juga harus menetapkan batas tarif seperti hitungan perkilometer seperti yangbl diberlakukan pada taksi konvensional," ujarnya. Di Yogya, tarif perkilometer untuk taksi masih berlaku Rp 4.250.

Baca pula:
Tarif Taksi Online Diatur, KPPU: Itu Rugikan Konsumen

Poin ketiga, Organda juga mendesak ada fungsi pengawasan dan pengendalian taksi online agar tercapai asas adil dan merata. Poin keempat, pemerintah melibatkan seluruh instansi terkait melakukan monitoring dan evaluasi terkait taksi online. "Jangam sampai teorinya kuota taksi online dibatasi 100 tapi kenyataannya yang beroperasi 2000 unit," ujarnya.

Poin terakhir, Organda meminta operator taksi online juga menjalankan kewajiban memasang identitas resmi layaknya taksi konvesional. Seperti stiker pada kendaraan. "Taksi konvensional kan tidak hanya logo perusahaan, tapi juga logo stiker Kementerian Perhubungan, ini harus sama," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus menambahkan, pihaknya sebenarnya tak mempermasalahkan apakah Pergub soal taksi online jadi terbit atau tidak. "Yang penting itu bagaimana aturan yang sudah ada berlaku tak pandang bulu, buat apa banyak aturan kalau tak ada yang dijalankan," ujarnya.

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali menegaskan jika terbit tidaknya menyatakan Peraturan Gubernur menyangkut taksi online akan menunggu sikap pemerintah pusat
terlebih dahulu.

"Katanya pusat kan mau terbitkan revisi Peraturn Menteri Perhubungan soal taksi online itu 1 April, ya kami lihat dulu apakah jadi terbit atau tidak," ujar Sultan.

Peraturan menteri perhubungan yang dimaksud yakni Nomor 32 tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, yang menjadi payung hukum taksi online.

"Kalau 1 April peraturan revisi itu  resmi diberlakukan serentak, ya kami ngga perlu (menerbitkan Pergub), percuma kami menerbitkan (Pergub) sekarang wong sudah dekat tanggal 1 April," ujar Sultan. 

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

14 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

20 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

22 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

27 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

30 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

35 hari lalu

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

38 hari lalu

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.


Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

43 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.


Wisatawan Perlu Tahu, Dua Kawasan di Kota Yogyakarta Ini Jadi Pusat Kampanye Terbuka

22 Januari 2024

Stadion Mandala Krida Yogyakarta (Dok. Pemda DIY)
Wisatawan Perlu Tahu, Dua Kawasan di Kota Yogyakarta Ini Jadi Pusat Kampanye Terbuka

Di Kota Yogyakarta, ada dua tempat yang disiapkan menjadi pusat kampanye terbuka, kemungkinan akan padat.


Yogyakarta Bidik Quality Tourism, Begini Tren Wisata 2024 Menurut Peneliti UGM

18 Januari 2024

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Yogyakarta Bidik Quality Tourism, Begini Tren Wisata 2024 Menurut Peneliti UGM

Selama kurun waktu 2023 jumlah kunjungan di Kota Yogyakarta lebih dari 7 juta wisatawan.