TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jumat, 31 Maret 2017, memusnahkan puluhan kilogram narkoba hasil tangkapan pertengahan Januari hingga Maret 2017. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Tycko Amelza Dahniel di halaman Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Ada pun narkoba yang dimusnahkan, 23.204,06 gram sabu-sabu, 21.5768,6 gram ganja, dan 1.587 butir ekstasi.
Baca juga:
BNN Aceh Musnahkan 17 Kilogram Sabu
Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara merebus kedua jenis psikotropika itu dengan air, lalu diaduk. Kemudian ditanam di halaman Mapolda Sumut. Sedangkan 21 kilogram ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Barang bukti yang dimusnahkan sebagian dari hasil sitaan Direktorat Narkoba Polda Sumut periode Januari sampai dengan Maret 2017,” ujar Irjen Rycko Amelza.
Diungkapkannya, barang bukti narkoba disita dari 50 tersangka, seorang di antaranya perempuan, yang ditangani dalam 26 kasus.
SOETANA HASBY