TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan akhirnya menanggapi Aksi Bela Islam 313 yang akan berlangsung siang ini, Jumat, 31 Maret 2017. Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, menyatakan Presiden Joko Widodo menghormati aksi unjuk rasa tersebut.
"Karena hal tersebut dilindungi undang-undang," ujar Johan kepada awak media, Jumat, 31 Maret 2017.
Baca: Polisi: Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap dengan Dugaan Makar
Meski menghormati aksi yang dilakukan, ucap Johan, Presiden Jokowi berharap unjuk rasa nanti tidak berujung kerusuhan. Presiden, tutur Johan, mengimbau peserta unjuk rasa menyampaikan aspirasi secara tertib.
"Jangan anarkistis, harus mematuhi perundang-undangan," kata Johan.
Baca: Aksi 313, Ratusan Massa Berangkat dari Stasiun Depok
Dimintai tanggapan atas tuntutan pengunjuk rasa agar Jokowi menurunkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Johan enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyatakan Ahok sedang diproses secara hukum.
"Publik diminta untuk ikut mengawasi proses peradilan itu agar berlangsung adil," ujarnya.
ISTMAN M.P.
Baca: Peserta Aksi 313 Rela Cuti Kerja untuk Ikut Berunjuk Rasa
Video Terkait:Demo 313, Ribuan Massa Tuntut Ahok Dicopot sebagai Gubernur DKI