TEMPO.CO, Yogyakarta - Kuasa hukum calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Imam Priyono dan Achmad Fadli, memastikan berkas sengketa pemilihan kepala daerah Kota Yogyakarta tidak hilang seperti yang terjadi pada berkas Kabupaten Dogiyai dan Aceh Singkil.
Belum lama ini, Mahkamah Konstitusi melaporkan hilangnya berkas sengketa pilkada ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada dua petugas keamanan yang masuk ke ruangan sebelum dokumen itu hilang. MK telah menonaktifkan dua pegawai MK itu terkait dengan kasus ini.
Baca: Kasus Pencurian Berkas di Mahkamah Konstitusi, Polisi Periksa 5 Saksi dan CCTV
Aries Surya, kuasa hukum Imam Priyono-Achmad Fadli dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengatakan petugas di MK hanya salah meletakkan berkas kliennya. ”Berdasarkan informasi dari MK, berkas pilkada Yogyakarta masih di ruangan, hanya salah letaknya,” kata Aries ketika dihubungi, Kamis, 30 Maret 2017.
Aries berharap berkas sengketa pilkada Yogyakarta benar-benar aman sehingga MK bisa segera melanjutkan proses sidang gugatan sengketa tersebut. Timnya kini sedang menunggu keputusan MK tentang putusan sela. Setelah itu, sidang membahas tentang bukti-bukti yang disodorkan para penggugat ataupun tergugat (KPU) dan menghadirkan saksi-saksi.
Baca: Polisi Menahan Kasubag Humas MK Terkait Pencurian Berkas Pilkada
Tim Imam-Achmad Fadli optimistis mereka menang. Alasannya, mereka mengklaim punya bukti-bukti kuat. Mereka di antaranya mempermasalahkan 967 orang yang seharusnya menggunakan hak pilih, tapi KPU menyatakannya meninggal.
Selain itu, tim advokat akan memperkarakan sebanyak 1.179 orang yang meninggal, tapi KPU malah mendaftarkannya sebagai pemilih. “Data-data itu menunjukkan keganjilan,” kata Aries.
Baca: Gaduh Pilkada Yogya, Sultan: Selesaikan di MK
Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan pihaknya sedang mendaftarkan saksi untuk proses sidang selanjutnya. KPU menyatakan siap dengan dokumen yang mereka miliki.
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi, unggul dibanding Imam Priyono-Achmad Fadli setelah KPU Kota Yogyakarta mengumumkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat pada Jumat, 24 Februari 2017.
Haryadi-Heroe mendapatkan 100.333 suara. Sedangkan Imam Priyono-Achmad Fadli meraih 99.146 suara. Perolehan suara keduanya hanya selisih 1.187 suara. Sedangkan surat suara sah 199.479 dan tidak sah 14.355 suara. Dalam daftar pemilih tetap, terdapat 298.989 pemilih. Sesuai dengan aturan, bila selisih perolehan suara di bawah 2,5 persen, maka pasangan calon peserta pilkada bisa melakukan gugatan ke MK.
SHINTA MAHARANI
Simak juga: Telusuri Suku Mante, Gubernur Aceh Minta Stafnya Pelajari Video