TEMPO.CO, Bangkalan - Ahmat Deri, 42 tahun, sedang membeli rokok di sebuah toko milik Haji Mujib di Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, saat tiba-tiba sejumlah polisi dari Kepolisian Sektor Konang menangkapnya pada Rabu, 29 Maret 2017. Awalnya, warga Desa Bakongan, Desa Genteng, Konang, ini ditangkap karena membawa senjata tajam jenis pusaka berupa keris kecil—orang Maduranya menyebutnya sken—yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.
Sebenarnya membawa pusaka tidak masalah bila memiliki izin kepemilikan pusaka dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata. Namun, polisi tetap menangkap dan membawa Ahmat Deri ke kantor Polsek Konang karena dia tak bisa menunjukkan izin kepemilikan atas pusaka tersebut.
"Penangkapan dilakukan siang hari, sekitar jam tiga," kata Kepala Polsek Konang Ajun Komisaris Daryanto, Jumat, 31 Maret 2017.
Berita Lainnya: Aksi 313, Begini Kronologi Penangkapan Sekjen FUI dan 4 Aktivis
Penangkapan itu, rupanya mengungkap kejahatan lain yang diduga melibatkan Ahmad Deri yaitu pembunuhan berencana yang terjadi pada 2012. Korbannya bernama Sarkawi, 25 tahun, warga Dusun Pakaan, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang. Ia ditemukan tewas di surau depan rumahnya dengan tubuh penuh luka bacok pada Kamis dinihari, 6 September 2012.
Tak lama setelah pembunuhan itu, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yaitu Soleh dan Ahmat Tohir. Mereka ternyata tidak berdua saat membunuh Sarkawi, ada dua tersangka lain, yaitu Ahmat Deri dan Yusup, tapi mereka buron. Kini setelah Deri tertangkap, tinggal Yusup yang masih buron. Adapun Soleh dan Tohir masing-masing telah divonis 10 tahun dan 8 penjara.
Berita Lainnya: Amankan Ujian Nasional, Peretas Baik Diajak Kerja Sama
Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi persoalan asmara. Sarkawi disebut pernah menggoda istri tersangka Tohir. Tohir sakit hati dan kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan dari tiga tersangka lain. Sarkawi dibunuh saat tertidur pulas di surau depan rumahnya. Di sanalah Sarkawi dibacok, ia tewas akibat luka bacok di bagian kepala atas belakang, telinga kiri, bahu kiri, pangkal lengan atas kiri, dan lengan bawah kiri serta dada.
"Tersangka AD, akan lidik dengan kasus sekaligus, kepemilikan sajam dan pembunuhan," kata Daryanto.
MUSTHOFA BISRI
Simak juga: Muhammadiyah Menilai Aksi 313 Bermuatan Politis