TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat memanggil panitia seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). DPR meminta penjelasan dari Pansel terkait isu-isu yang berkembang dalam proses seleksi.
"Silakan Pansel laporkan karena ini kami baru pertama bertemu. Saya minta diinfokan (proses seleksi) dari awal sampai akhir," kata Ketua Komisi Pemerintahan Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Anggota Pansel Ramlan Surbakti menuturkan, dalam proses ini, Pansel terlebih dahulu menyusun tata kerja seleksi. Setelah itu, tim melakukan sosialisasi ke kota-kota besar di Indonesia wilayah Timur dan Tengah.
Baca: Mendagri Minta Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu Tidak Mundur
Dari hasil sosialisasi jumlah pendaftar untuk komisioner KPU dan Bawaslu mencapai 565 orang. Dengan rincian 326 orang pelamar komisioner KPU dan 239 orang untuk Bawaslu.
Jumlah ini lebih sedikit ketimbang seleksi lima tahun lalu yang mencapai 919 orang. Namun, menurut Ramlan, kualitas para calon kali ini lebih baik.
"Dibandingkan lima tahun lalu ini separuhnya. Tapi, ada perbedaan. Sekarang hampir merata di tanah air. Kedua, kualitasnya lebih baik sekarang karena dulu banyak yang cari kerja," ujarnya.
Ramlan menuturkan, tahap pertama adalah seleksi administrasi. Pansel memberikan pertanyaan yang harus diisi oleh semua calon guna melihat pengalamannya dan memiliki bidang keilmuan yang berhubungan dengan Pemilu. "Yang tidak lolos hanya 19 orang. Sehingga yang maju tahap kedua 517 orang. 300 (orang) Bawaslu dan 217 (orang) KPU," tuturnya.
Baca: DPR Sangkal Halangi Seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu
Selain itu, Pansel juga melakukan tes psikologi terhadap para calon untuk menilai integritas para calon. Selanjutnya, kata Ramlan, Pansel juga melihat dari laporan masyarakat dan lembaga-lembaga seperti KPK, PPATK dan BIN untuk mengetahui integritas dan independensi mereka.
"Ada rekam jejak masing-masing calon yang diteliti oleh koalisi dan LSM Pemilu," ucapnya.
Pansel juga melakukan tes kesehatan terhadap para calon. Menurut Ramlan, berbeda dengan lima tahun lalu, tes kesehatan saat ini dilakukan dua kali
Para calon komisioner KPU dan Bawaslu juga melewati proses wawancara. Tiap calon akan diwawancarai selama satu jam.
Sebelumnya, beberapa anggota Komisi Pemerintahan mempermasalahkan seleksi yang dilakukan oleh Pansel. Sebab, beberapa komisioner KPU saat ini yang mendaftar kembali semuanya diloloskan oleh Pansel. Sebaliknya, komisioner Bawaslu tidak ada yang diloloskan sama sekali termasuk Ketua Bawaslu Muhammad.
AHMAD FAIZ