TEMPO.CO, Makassar - Bandar narkoba asal Makassar, Ruslan alias Cullang, 28 tahun, tewas tertembak Tim Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Bandar narkoba jaringan internasional ini setiap bulan menyuplai barang haram itu sekitar 10 kilogram di wilayah Sulawesi Selatan.
"Penghasilan Ruslan menjadi bandar itu selama lima tahun sekitar Rp 1,2 triliun. Sebab, dalam setahun dia bisa memasukkan narkoba mencapai 120 kilogram per tahun," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu, 29 Maret 2017.
Baca juga:
Bandar Narkoba Tak Konsumsi Narkoba, 3 Bulan Buron, Tewas di-'Dor'
Ia memperkirakan sudah 600 kilogram yang diedarkan Ruslan selama menjadi bandar sindikat internasional tersebut. Disebut bandar besar, menurut Dicky, karena lima pengedar yang telah ditangkap sebelumnya mengaku jika barang itu didapat dari Ruslan.
Menurut Dicky, selama beraksi, Ruslan memasukkan narkoba ke Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Pelabuhan Nusantara Kota Parepare. Terakhir, bandar ini memasok sabu 9 kilogram di Pelabuhan Soekarno Hatta tapi berhasil digagalkan polisi.
Sebelumnya, Ruslan diringkus polisi di tempat kosnya di Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat. Diketahui, meski bandar narkoba, pelaku ini tak suka mengkonsumsi narkoba yang dia pasarkan.
Kapolda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Muktiono mengatakan warga Jalan Balana Kota Makassar ini masuk daftar pencarian orang (DPO) sudah tiga bulan. Ruslan sudah menjalankan aksinya sejak lima tahun lalu. "Sudah lima orang dari jaringan Ruslan yang tertangkap. Terakhir sabu 9 kilogram yang berasal dari Ruslan kami amankan di Pelabuhan Makassar," kata Muktiono saat jumpa pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu.
Muktiono mengakui, bandar narkoba ini cukup cerdas dan licin menjalankan aksinya. Sehingga, semenjak mengetahui dirinya buron, Ruslan selalu berpindah-pindah tempat, bahkan memiliki style berbeda-beda saat bepergian. "Ini demi menghindari kejaran petugas," katanya.
Namun pelarian bandar narkoba tersebut kandas setelah ditangkap di tempat kosnya di Kabupaten Mamuju Utara. Menurut Muktiono, bandar narkoba yang tertangkap ini merupakan sindikat jaringan internasional, seperti Cina, lalu masuk ke Malaysia dan selanjutnya ke Indonesia.
"Pelaku ditembak karena sempat melakukan perlawanan, padahal anggota sudah melepaskan tembakan peringatan," katanya. Adapun barang bukti yang diamankan adalah uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 12,7 juta, sebilah badik, ponsel 9 unit, satu cincin emas, dan buku rekening.
DIDIT HARIYADI