Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY: Pers Harus Obyektif dan Faktual, Jangan Terlalu Partisan

image-gnews
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (tengah), ditemani sejumlah keluarga dan kerabat, memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya di kawasan Kuningan, Jakarta, 14 Februari 2017. SBY merasa dirinya difitnah oleh Antasari yang mengaku kasusnya telah dikriminalisasi karena tidak memenuhi keinginan SBY. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (tengah), ditemani sejumlah keluarga dan kerabat, memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya di kawasan Kuningan, Jakarta, 14 Februari 2017. SBY merasa dirinya difitnah oleh Antasari yang mengaku kasusnya telah dikriminalisasi karena tidak memenuhi keinginan SBY. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono menerima penghargaan Anugerah Prapanca Agung yang diserahkan langsung oleh Ketua PWI Pusat, Rabu 29 Maret 2017. Dalam sambutannya, SBY menekankan pentingnya demokrasi serta kekuatan, kedaulatan, dan kemerdekaan rakyat.

"Semua ini untuk kepentingan rakyat. Untuk itu dalam konteks ini semboyan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat juga berlaku," katanya di gedung Grahadi Surabaya, Rabu, 29 Maret 2017.

Baca juga:

Hari Pers Nasional, PWI Jawa Timur Beri Penghargaan Kepada SBY

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang pertama kalinya diberikan oleh PWI Jatim kepada tokoh nasional. SBY dinilai konsisten dalam menerapkan nilai-nilai prinsip demokrasi dan kebebasan pers. SBY juga dinilai telaten dan sabar dalam memimpin negara ini.

"Semoga penghargaan ini menjadi bagian dari perjalanan hidup saya, anak Pacitan, yang ingin berbuat terbaik bagi bangsa dan negara," kata dia.

Selain itu, SBY mampu menjalin komunikasi yang baik dengan insan pers. Pers dan media, kata SBY, adalah pilar demokrasi, penegak kebenaran, dan keadilan. Pers meyuarakan suara rakyat, mengontrol jalannya pemerintahan dan menyejahterakan rakyat. Agar demokrasi makin hidup dan berkualitas, maka pemberitaan pers harus obyektif dan faktual, bukan hoax dan fake news.

"Tidak ada pers yang bebas dari partisan, selalu ada keberpihakan, tapi jangan terlalu partisan," kata SBY.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SBY mengingatkan agar mengembalikan marwah pers sebagai pilar demokrasi. “Saya yakin setiap ada kesulitan selalu ada solusi. Yang diperlukan saat ini adalah kesadaran, kemauan dan keberanian kita untuk melakukan kebaikan bagi bangsa dan negara ini,” tutur dia.

Acara ini turut dihadiri oleh Ani Yudhoyono, Nina Soekarwo, Wakil Gubernur Jatim, Ketua DPRD Provinsi. Jatim, Sekdaprov Jatim, Pangdam V Brawijaya, dan beberapa Bupati/Walikota se-Jatim. Serta, dihadiri pula oleh berbagai tokoh masyarakat, rektor perguruan tinggi negeri dan swasta. Dalam kesempatan ini, dilakukan pula pelantikan pengurus PWI Jatim periode 2016-2021 oleh Ketua PWI Pusat.

Dalam acara ini, PWI Jatim menyerahkan berbagai kategori penghargaan baik bagi tokoh nasional maupun instansi. Kategori nasional diberikan kepada Dato’ Sri Tahir (tokoh pengusaha) dan Ridwan Hisyam, anggota DPR RI (tokoh pemerintahan), sedangkan untuk kategori tokoh aparatur daerah diberikan kepada Heru Tjahjono, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim dan Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua PWI Pusat.

Untuk kategori korporasi daerah, penghargaan diberikan kepada R. Soeroso, Direktur Utama Bank Jatim dan Ali Mashar, Kepala Perwakilan SKK Migas. Kategori tokoh daerah diberikan kepada H. Arum Sabil (bidang pangan) dan H. Bambang Sujanto (bidang sosial media). Kategori tokoh pers diberikan kepada H. Tatang Istiawan dan kategori lifetime achievement diberikan kepada Amak Syarifudin. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua PWI Jatim.

Kemudian untuk penghargaan Piala Prapanca PWI Jatim Tahun 2017 kategori jurnalisme radio diberikan kepada Anita Reta (Radio Mayangkara), dan kategori jurnalisme televisi diberikan kepada Monica Noeva (Trans 7). Serta, Kategori jurnalisme foto diberikan kepada Rendra Des Kurnia (Harian Radar Banyuwangi), serta kategori jurnalisme tulis diberikan kepada Fajren Marhendra Bakti (Harian Jawa Pos).

JAYANTARA MAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

10 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

13 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

30 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

45 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

45 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

56 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

56 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

57 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

57 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

58 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.