TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ditangkap penyidik KPK hari ini, 30 Maret 2017. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan paling lama akan dilakukan dalam 24 jam.
Baca juga: KPK OTT di Surabaya dan Jakarta
Febri menyebutkan ada dua lokasi penangkapan dalam dugaan korupsi bidang perkapalan. Dua lokasi itu adalah Jakarta dan Surabaya. "Yang di Jakarta sudah dibawa (ke KPK), yang di Surabaya kami belum mendapat informasi lebih lanjut," kata dia di kantor KPK, Kamis, 30 Maret.
Febri masih enggan menyebut siapa, berapa, dan kasus apa yang tengah disidik KPK dalam perkara ini. Informasi yang beredar, kasus ini menyangkut dugaan korupsi di industri perkapalan. Nilai korupsinya mencapai Rp 3 miliar.
"Belum bisa kami sampaikan malam ini. Besok kami akan sampaikan lebih rinci," ujar Febri.
Manajer Hubungan Masyarakat PT PAL Indonesia Bayu Wicaksono menegaskan tidak ada pejabat PAL yang terjaring OTT KPK. Namun diakuinya PT PAL masih menelusuri kabar adanya pejabat perusahaan negara itu yang tertangkap dalam OTT oleh KPK.
Baca juga: PT PAL Bantah Direksi Tertangkap OTT KPK
Febri hanya mengatakan ada penyelenggara negara yang ikut tertangkap malam ini. Jika bukti pemeriksaan sudah cukup kuat, KPK bisa meningkatkan statusnya menjadi tersangka dalam waktu 1 x 24 jam.
MAYA AYU PUSPITASARI