Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktorat Cyber Menangkap Tiga Tersangka Pembobol Tiket.com  

image-gnews
Gaery Undarsa, Chief Communication Officer dan Co-Founder Tiket.com menjelaskan fitur terbaru mobile apps Tiket.com yaitu Last Minute Hotel Deals. Foto: Istimewa
Gaery Undarsa, Chief Communication Officer dan Co-Founder Tiket.com menjelaskan fitur terbaru mobile apps Tiket.com yaitu Last Minute Hotel Deals. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tiga pria yang diduga meretas situs Tiket.com pada Selasa, 28 Maret 2017. Para tersangka, MKU, 19 tahun, AI (19), dan NTM (27), ditangkap di Jalan Siaga Dalam, Gang Kemuning, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Mereka diduga membobol beberapa situs,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2017. Situs itu bernilai ekonomis sehingga tersangka mendapat keuntungan, di antaranya situs penjualan tiket online, Tiket.com, rekanan maskapai Citilink.

Baca: Polisi Tangkap Satu Orang Pembobol Situs Polri

“Mereka masuk ke penjualannya sehingga mereka menjual tiket-tiket itu,” ujar Rikwanto. Dari penjualan tersebut, mereka bisa mengambil uang sampai Rp 1 miliar lebih. Pemilik Tiket.com baru menyadari situsnya bobol setelah satu bulan diretas. Polisi menerima laporan dari pihak Tiket.com pada Oktober 2016 dan mencokok tersangka setelah lima bulan menyelidiki. 

Kepada penyidik, para tersangka mengaku diajak SH yang buron. SH diduga berada di Jakarta. "Mereka berteman melalui Facebook karena punya hobi yang sama, yaitu main game," tutur Rikwanto.

Baca juga:
Pasha Ungu Konser ke Luar Negeri, Begini Sikap Mendagri Tjahjo
SP-2 Novel Baswedan, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut tiga tersangka itu, SH telah membobol lebih dari 400 situs, baik situs dalam negeri maupun luar negeri. Ada pula situs milik Polri, pemerintah pusat dan daerah, bahkan situs ojek online. "Beberapa menghasilkan uang, yang lainnya bertujuan unjuk diri," tuturnya.

Kepala Unit III Subdirektorat I Direktorat Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Idam Wasiadi mengatakan, sebelum membobol Tiket.com, mula-mula mereka membuat rekening untuk menampung hasil penjualan tiket. SH bertugas menjebol sistem penjualan tiket online, sehingga tahu username dan password-nya. Mereka pun masuk layaknya karyawan Tiket.com. Mereka menjual tiket ke pembeli dengan harga yang lebih murah dengan iming-iming diskon. Mereka juga menawarkan tiket melalui media sosial, seperti Facebook.

Barang bukti yang disita polisi adalah empat ponsel iPhone, tiga ponsel Samsung, tiga kartu ATM, dua kartu SIM, dua KTP, dua laptop, satu buku tabungan, satu router Wi-Fi, dan satu kartu mahasiswa. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Polisi memperlihatkan para tersangka saat merilis kasus ini. Mereka yang membelakangi wartawan melingkarkan lengan ke bahu satu sama lain. Mereka berbaju kasual, tak berbicara saat beranjak digelandang polisi. Mereka tertunduk dan menutup wajah. Idam mengatakan mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.


Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis

22 Februari 2021

Presiden Direktur Lintasarta Arya Damar.
Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis

Di 2021, Lintasarta tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk berbagai sektor industri.


Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Petugas Kepolisian menata barang bukti pada rilis sindikat pemerasan melalui jasa layanan Video Chat Sex di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 15 Februari 2019. Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan berinisial SF di Sidrap, Sulawesi Selatan pada 6 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.


PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

Sekjend PKB, Abdul Kadir Karding usai membuat laporan terhadap Yahya Waloni atas dugaan pencemaran nama baik calon wakil presiden Ma'aruf Amin, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 21 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.


Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi seusai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 10 Agustus 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.


Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris (baju biru tua duduk) melaporkan pengunggah berita hoax di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."


Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Richard Muljadi. instagram.com
Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.