TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah siap memberikan kesaksian di sidang dugaan korupsi proyek e-KTP. “Sudah siap sejak awal,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Ganjar tiba di gedung Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.00. Ia mengenakan kemeja batik cokelat. Dalam sidang ini, dia akan bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Baca: Sidang E-KTP, Jaksa Hadirkan Agus Martowardojo dan Ganjar Pranowo
Mantan anggota Komisi II DPR itu mengatakan siap menjelaskan proses pembahasan e-KTP di hadapan majelis hakim. Dalam sidang ini, dia membawa sejumlah notulensi rapat pembahasan e-KTP di Komisi Pemerintahan Dalam Negeri itu.
Terkait dengan bagi-bagi uang dalam dugaan korupsi proyek e-KTP, Ganjar mengaku pernah ada yang memberinya duit, tapi dia menolak. Fakta ini juga tertuang dalam berita pemeriksaan Miryam S. Haryani, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.
”Ya memang mengkonfirmasi dari awal saya tidak terima. Tapi setidaknya ada orang yang ngasih saya,” kata Ganjar. Seingat dia, orang yang memberinya uang adalah Mustoko Weni, anggota Komisi II DPR. Sedangkan Miryam kala itu hanya menawarinya duit.
Simak pula: Miryam Cabut BAP di Sidang E-KTP, Pengacara: Ini Jadi Blunder
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima uang US$ 520 ribu. Uang korupsi e-KTP diduga juga mengalir ke puluhan anggota Dewan lainnya. Korupsi ini membuat negara rugi Rp 2,3 triliun.
MAYA AYU PUSPITASARI
Video Terkait:
Lanjutan Sidang E-KTP, 2 Orang Mantan Wakil Komisi II DPR RI Bantah Terima Uang
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi