TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Bengkalis meringkus Harianto, 28 tahun, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Bagus Santoso 27 tahun, Jumat pekan lalu. Pelaku berhasil ditangkap saat dalam pelarian di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam, 29 Maret 2017 sekitar pukul 21.30.
"Pelaku ditangkap di Apartmen Teluk Intan," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komisaris Besar Hadi Wicaksono, Kamis, 30 Maret 2017.
Baca: Diundang Temannya, Pemuda Ini Dibunuh dan Dimutilasi
Hadi menuturkan polisi mengendus keberadaan Harianto pada Senin, 27 Maret 2017 di Jakarta Utara. Pelaku kabur ke Jakarta setelah melakukan pembunuhan sacara sadis itu.
Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di Apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2, lantai 8.
"Tim langsung melakukan penggerebekan serta mengamankan tersangka ke Polres Jakarta Utara," ujarnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan disertai mutilasi terungkap berdasarkan laporan seorang saksi bernama Andrean alias Gondrong, 29 tahun, warga Tanjung Medang, yang melihat langsung peristiwa pembunuhan tersebut.
Lihat: Wartawan Mingguan Senior Medan Tewas Dibunuh
Kejadian itu berawal saat Andrean diminta Harianto untuk menghubungi Bagus agar datang ke ruko tempat permainan biliar milik pelaku. Saat korban datang, pelaku langsung mengunci pintu dari dalam. Ketika itu korban tengah duduk di kursi depan meja biliar.
Tiba-tiba Harianto datang dari arah belakang sembari membawa dua bilah pisau. Dia langsung menikam punggung korban hingga tewas. Usai membunuh, Harianto memutilasi korban lalu memasukkan potongan tubuhnya ke dalam sebuah kopor.
Simak: Pelaku Pembunuhan PNS Kesehatan di Gowa Masih Misterius
Melihat kesadisan Harianto, Andrean ketakutan dan langsung lari keluar ruko kemudian bersembunyi di hutan sekitar perkampungan.
Setelah situasi aman, Andrean keluar dari hutan dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Rupat Utara. Diduga motif pembunuhan karena sakit hati urusan utang piutang.
RIYAN NOFITRA