TEMPO.CO, Indramayu - Seorang tenaga kerja Indonesia atau TKI menjadi korban perdagangan manusia (trafficking) di luar negeri. Ruminah, nama TKI asal Desa Jengkok, Kertasemaya, Indramayu, Jawa Barat itu dijual seharga US$ 10 ribu atau setara Rp 130 juta. Perempuan 43 tahun tersebut kini dikabarkan berada di Suriah.
Waryono, suami Ruminah, mengungkapkan istrinya direkrut oleh seorang bernama Mulyana, warga Desa Lemah Ayu, Kertasemaya. Ruminah, kata Waryono, dijanjikan bekerja di Mesir dengan upah US$ 300 atau sekitar Rp 4 juta per bulan dan akan mendapatkan tambahan Rp 8 juta.
Baca: TKI Dijual ke Malaysia Seharga Rp 4,5 Juta
Berangkat dari Indramayu, kata Waryono, istrinya bersama Mulyana menuju Jakarta pada awal Januari 2016. Sampai di Jakarta, Ruminah dipertemukan dengan seorang bernama Edi di daerah Halim, Jakarta Timur. Oleh Edi, Ruminah lantas diserahkan ke Jaenal yang tinggal di daerah Kampung Melayu.
Pada 22 Januari 2016, Jaenal memberangkatkan Ruminah ke Batam dengan pesawat terbang. Dari Batam, masih menurut Waryono, Ruminah menyeberang ke Malaysia dengan menumpang kapal laut. Kurang lebih seminggu Ruminah berada di Malaysia. Sesuai janji Mulyana, tak lama berselang Ruminah diterbangkan ke Mesir.
Baca Juga: Menyedihkan, TKI Asal NTT Ini Dijual Rp 500 Ribu per Orang
Sampai di Mesir, Ruminah langsung bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun, baru satu bulan bekerja Ruminah dikembalikan ke agen pengiriman TKI di Mesir. Tidak dijelaskan alasan Ruminah dikembalikan ke agen. Yang pasti, beberapa hari kemudian Ruminah dibawa ke Turki.
Setelah 20 hari berada di Turki, kata Waryono, istrinya tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Agen TKI di Turki lalu membawa Ruminah ke Suriah dan menjualnya ke sebuah agen tenaga kerja dengan harga US$ 10 ribu. Ruminah bekerja pada majikan bernama Hammar dan istrinya Rudainah.
Baca: Korban Trafficking, TKI Asal Dompu Tewas di Dubai
"Istri saya diperlakukan kurang baik sama majikannya sekarang," kata Waryono, Selasa, 28 Maret 2017. Ada banyak tekanan yang membuat Ruminah tidak betah. Seperti tidak diberi waktu untuk berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia dan waktu istirahat yang singkatt. "Gaji yang yang dijanjikan 300 dolar hanya dibayar 200 dolar AS," kata Waryono.
"Istri saya pernah mengadu ke agency. Bukan dilindungi, tapi malah dipaksa untuk tetap bekerja," kata Waryono sembari menambahkan bahwa saat ini istrinya sudah tidak kuat bekerja di Suriah.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih, mengatakan segera menyurati Kedutaan Besar RI di Damaskus. Juwarih juga akan berkirim surat ke sejumlah instansi pemerintah dan DPR. "Kami berharap negara menyelamatkan warganya yang sedang membutuhkan pertolongan di luar negeri," kata Juwarih.
IVANSYAH