Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh PAW Partai Demokrat, Petinggi Partai Ikut Tergugat Ambar

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ribuan kader partai Demokrat hadir dalam Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat di JCC, Senayan. Dalam acara ini Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan pidatonya. Selasa, 7 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz.
Ribuan kader partai Demokrat hadir dalam Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat di JCC, Senayan. Dalam acara ini Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan pidatonya. Selasa, 7 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat Ambar Tjahyono menggugat Roy Suryo Notodiprojo, wakil ketua umum  partai itu ke pengadilan. Gara-garanya, proses pergantian antar waktu (PAW) Ambar tidak sesuai dengan Undang-undang MD3 dan tidak ada penjelasn kepada yang bersangkutan dan keluarga. 

Tidak hanya Roy yang digugat tetapi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Hinca Panjaitan juga digugat. Ikut tergugat adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua DPR. Gugatan diajukan dan sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatak kepada KPU juga diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Roy menyatakan keputusan PAW terhadap Ambar Polah, panggilan akrab Ambar diambil Partai Demokrat berdasarkan rekomendasi dari mahkamah partai yang dikomandoi Amir Syamsuddin. Ia hanya menjalankan tugas dari partai saja.

Baca : Kisruh PAW Partai Demokrat, Ambar Tjahjono Gugat Roy Suryo

"Keputusan bersifat final dan bundling, jadi kalau mau mempertanyakan sebenarnya ke beliau-beliau itu, saya sekedar menjalankan tugas saja," kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Maret 2017.

Ia justru menyinggung eksistensi Ambar sebagai wakil rakyat. Sebab, selama dua tahun enam bulan sejak dilantik tidak secara aktif di DPR maupun hadir secara fisik di konstituen.

"Warga Yogyakarta justru merasa dirugikan," kata Roy.

Sidang pertama gugatan kepada Roy akan digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis, 30 Maret 2017. Namun, ia mengaku baru menerima surat panggilan untuk hadir dalam sidang pada Selasa, 28 Maret 2017.

"Saya tahu ada surat panggilan pertama saat hari Nyepi. Karena saya hari-hari ini masih harus menjalankan tugas yang lebih besar di Jakarta, maka saya telah menunjuk kuasa hukum untuk mewakili," kara dia.

Ia berjanji, saat mediasi akan hadir. Karena untuk mediasi harus didatangi oleh tergugat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal tidak ada kontribusi di DPR dan partai, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta Mirwan Syamsuddin Syukur membantah Roy. Ambar Polah masih aktif berkontribusi kepada DPR, partai maupun kepada konstituen.

Simak : Rencana Aksi 313, Wiranto: Boleh Saja, Asalkan...

"Meskipun sakit, dia aktif. Warga Parrai Demokrat tetap menginginkan pak Ambar sebagai anggota Dewan," kata Mirwan.

Ia juga menyatakan, Ambar sakit atau sehat tetap saja akan dirong-rong. Sejak terpilih menjadi anggota dewan, gangguan dari orang se partainya twrus dilakukan. 

Saat pemilihan umum legislatif 2014, Ambar mendapatkan suara 38.152. Sedangkan Roy mendapatkan suara 28.144 suara untuk menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Istri Ambar, Mursupriyani menyatakan, pihak keluarga tidak diberitahu secara resmi soal PAW. Bahkan surat pemberitahuan hanya fotokopian dan dilerakkan di pintu ruang kerja Ambar. Tidak diketahui siapa yang mengirimkannya.

"Pak Ambar didholimi, ini juga membuat dia sakit," kata dia.

MUH SYAIFULLAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

1 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

5 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

16 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

20 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

28 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

35 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

40 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

46 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

47 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

52 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat