TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Hukum dan Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan kehadiran Dewan Perwakilan Daerah seharusnya menjadi penyeimbang bagi Dewan Perwakilan Daerah. Aksi sejumlah anggota DPD yang menjadi anggota partai politik dianggap membuat kedudukan lembaga DPD jadi tidak jelas.
"Kalau DPD dimasuki partai politik apa bedanya dengan DPD. Ini harus dijawab DPD," kata Feri dalam diskusi bertema "Deparpolisasi DPD Atau Bubarkan DPD", di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2017.
Feri menjelaskan tujuan kehadiran DPD ialah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tidak tertampung oleh DPR RI. Tugas sebagai penyeimbang bisa dilakukan dengan memberi masukan atau kritik tentang kinerja anggota DPR RI. "DPD harus jadi penyeimbang agar DPR tidak terlalu politis dalam pembahasan anggaran atau pembahasan rancangan undang-undang," ucapnya.
Baca : MK Tolak Uji Materil Masa Jabatan Pimpinan DPD, Ini Alasannya
Belum lama ini sejumlah anggota DPD rangkap jabatan dengan masuk ke partai politik. Terakhir, sebanyak 27 anggota DPD masuk menjadi anggota Partai Hati Nurani Rakyat.
Di kesempatan yang sama, pengamat hukum dan tata negara Refly Harun mengatakan anggota DPD tidak bisa menjadi anggota partai politik. Pasalnya, setiap anggota mempunyai mandat yang berbeda. Ia khawatir, fenomena rangkap posisi ini akan membuat DPD dikuasai oleh partai politik tertentu. "DPD ini bukan duplikasi DPR," kata Refly.
Simak pula : Hari Raya Nyepi, Satgas Kuta Tangkap 2 Warga Nekad Naik Sepeda Motor
Ketua Komisi Demokrasi (Kode) Insiatif Veri Junaidi menambahkan tindakan sejumlah anggota DPD yang menjadi anggota partai politik membuat hakikat kedaerahan jadi luntur. Ia berharap anggota DPD lainnya sadar dengan tindakan sejumlah rekannya itu. "Jangan membiarkan dan malah jadi tontonan publik," ucap Veri.
Di tengah berbagai persoalan yang melanda DPD, salah satunya mantan Ketua DPD Irman Gusman yang terjerat kasus dugaan korupsi, seharusnya membuat para anggota senator sadar. Publik, kata Veri, malah berharap agar wewenang DPD diperkuat agar bisa sejajar dengan DPR atau pemerintah. "Ini peringatan buat DPD," kata dia.
ADITYA BUDIMAN