Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapkan Prosedur Gubernur Yogyakarta, DPRD Sisihkan Gugatan MK

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Lambang Keraton Yogyakarta. TEMPO/Suryo Wibowo.
Lambang Keraton Yogyakarta. TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Musyawarah DPRD DIY mulai April 2017 mengintensifkan persiapan tata cara prosedur untuk melaksanakan agenda pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY periode 2017-2022.

Hal ini menyusul akan segera berakhirnya periode masa jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY saat ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Pakualam X yang jatuh pada Oktober 2017 mendatang.

"Kami siapkan tata cara pengisian jabatan itu agar tetap sesuai prosedur yang diatur dalam Undang Undang Keistimewaan," ujar Wakil Ketua Badan Musyawarah yang juga Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan di sela pembahasan tata cara itu Senin 27 Maret 2017.

Baca : Paguyuban Dukuh se-DIY Kecam Uji Materil UU Keistimewaan

Pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mengusung syarat yang bersangkutan haruslah bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam, seperti diatur dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY.

Dharma menuturkan, sebagai tahap awal menyiapkan tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur itu, DPRD dalam waktu dekat akan meminta pihak Keraton Yogyakarta dan Puro Pakulaman menyerahkan dokumen dokumen pendukung.

"Dokumen yang kami minta sesuai syarat syarat yang sudah diatur dalam UU Keistimewaan," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Setelah dokumen diserahkan, maka DPRD akan memeriksa kelengkapannya. Jika sudah lengkap dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penetapan gubernur dan wakil gubernur. Hasil penetapan itu kemudian akan dilaporkan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan.

Dharma menuturkan, proses menyiapkan tata cara pengisian jabatan ini bukan lagi menjadi hal baru bagi DPRD DIY. Sebab proses ini pernah dilakukan pada saat pengisian jabatan Wakil Gubernur Sri Paduka Pakualam X pada 2016 lalu, saat menggantikan ayahnya Sri Paduka Paku Alam IX yang meninggal dunia.

"Kami menilai proses pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur 2017 ini tak jauh berbeda, bedanya sekarang agenda rutin," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan polemik gugatan uji materi UU Keistimewaan yang kini masih ditangani Mahkamah Konstitusi, Dharma menyatakan tak ada persoalan sama sekali dan tak akan berpangaruh pada proses persiapan tata cara.

"Kami hanya melaksanakan amanat undang-undang kok, kami ikuti UU yang berlaku sekarang," ujarnya.

Anggota Badan Musyawarah DPRD DIY Agus Sumartono menegaskan DPRD tetap berjalan sesuai alur Uu Keistimewaan DIY yang masih berlaku untuj pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur 2017 ini.

Simak pula : Aher Bagikan Ribuan Bibi Cabai Kepada Para ASN

"Kami tak boleh berspekulasi, soal potensi perubahan UU Keistimewaan itu meskipun saat ini sedang digugat," ujar Agus.

Agus menilai ada tidaknya perubahan materi UU Keistimewaan hanya akan menjadi acuan jika sudah ada putusan.

Gugatan terkait Undang-Undang Keistimewaan yang disidangkan menyoal Pasal 18 ayat (1) huruf m UU Keistimewaan DIY nomor 13 tahun 2012 yang berbunyi : Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur adalah warga negara Republik Indonesia yang harus memenuhi syarat menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat, antara lain riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

12 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

16 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

21 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

28 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

32 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

36 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

37 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

42 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

44 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.