Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Saber Pungli Luwu Timur Tangkap Karyawan PTPN XIV  

image-gnews
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan tangkap tangan terhadap Masykur dan Rukiono, karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV unit usaha Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) Burau, Kabupaten Luwu Timur, Selasa, Jumat, 24 Maret 2016 lalu. Masykur merupakan asisten keuangan PTPN XIV, sedangkan Rukiono staf plasma.

Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, mengatakan mereka ditangkap lantaran telah memainkan harga tandan buah segar (TBS) yang berlangsung sejak 2012 sehingga merugikan petani sawit. "Mereka diduga memotong harga tandan buah segar per buah sawit milik petani plasma," kata Dicky, Senin, 27 Maret 2017.

Baca: Lima Bulan Tim Saber Pungli Jawa Barat Sita Rp621 Juta

Mereka diduga memotong harga tandan buah segar Rp 1 per kilogram sebelum menyerahkan kepada Asosiasi  Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Apeksindo) cabang Luwu Timur dan Luwu Utara. Tersangka juga memotong setiap transaksi pembayaran harga tandan buah segar petani plasma Rp 50 ribu untuk biaya administrasi.

“Tindakan mereka sangat merugikan petani karena hasil penjualannya menyusut,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Sidang E-KTP, 3 Penyidik KPK yang Disebut Miryam Bakal Bersaksi
Sidang Suap Pajak, KPK Dalami Peran Ipar Jokowi

Tim Saber Pungli menyita uang tunai Rp 40 juta. Rinciannya, dari Rukiono Rp 15 juta dan Masykur Rp 25 juta. Tim juga menyita beberapa dokumen, kuitansi penerima, nota pembayaran untuk petani plasma, serta rekapitulasi pemotongan dana Rp 50 ribu sebagai uang administrasi.

Polres Luwu Timur masih terus menyidik dugaan pungutan liar melalui pemotongan sejumlah uang yang seharusnya diterima petani. Polisi menengarai ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pungli itu.

DIDIT HARIYADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vale Indonesia Klaim Buka Ruang Komunikasi dengan Masyarakat Adat di Luwu Timur

21 Desember 2022

Aktivitas  tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
Vale Indonesia Klaim Buka Ruang Komunikasi dengan Masyarakat Adat di Luwu Timur

Bayu Aji mengatakan PT Vale Indonesia menghargai setiap entitas yang ada di wilayah operasionalnya.


Vale Indonesia Mengaku Konsisten Perbaiki Komunikasi dengan Masyarakat Sekitar

21 Desember 2022

Aktivitas  tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
Vale Indonesia Mengaku Konsisten Perbaiki Komunikasi dengan Masyarakat Sekitar

Sebagai perusahaan terbuka dan terikat, ujar Bayu Aji, PT Vale Indonesia tidak akan pernah mengambil hak-hak pihak lain.


PT Vale Indonesia Bantah Serobot Lahan di Luwu Timur

21 Desember 2022

Aktivitas  tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
PT Vale Indonesia Bantah Serobot Lahan di Luwu Timur

PT Vale Indonesia mengatakan perusahaannya terikat dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan internasional.


Masyarakat Luwu Timur Merasa Diabaikan Perusahaan Tambang

15 Desember 2022

Aktivitas  tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
Masyarakat Luwu Timur Merasa Diabaikan Perusahaan Tambang

Perusahaan tambang di Luwu Timur melakukan pertambangan tanpa melibatkan masyarakat. Dampak buruk dirasakan masyarakat.


Perusahaan Tambang Diduga Serobot Lahan Masyarakat Adat Padoe di Luwu Timur

15 Desember 2022

Aktivitas  tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
Perusahaan Tambang Diduga Serobot Lahan Masyarakat Adat Padoe di Luwu Timur

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang itu. Kontribusi bagi daerah dianggap kecil.


Perjuangan Nelayan Pasi-pasi di Tengah Aktivitas Tambang

15 Desember 2022

Aktivitas  tambang nikel di Luwu Timur. Foto: Didit Haryadi
Perjuangan Nelayan Pasi-pasi di Tengah Aktivitas Tambang

Aktivitas tambang nikel yang dilakukan PT Citra Lampia Mandiri diduga mencemari pesisir laut. Nelayan Desa Pasi-pasi sulit menangkap ikan.


Petani Desa Tarengge Luwu Timur Rasakan Manfaatkan Program Kementan

11 November 2022

musyawarah desa yang membahas rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa), Kamis (10/11), di aula kantor Desa Tarengge.
Petani Desa Tarengge Luwu Timur Rasakan Manfaatkan Program Kementan

Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa, READSI diakui telah banyak membantu petani. #Infotempo


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Gempa Magnitudo 5,3 dan 4,8 Guncang Pangandaran dan Luwu

18 Februari 2022

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Magnitudo 5,3 dan 4,8 Guncang Pangandaran dan Luwu

BMKG menyatakan bahwa gempa di Pangandaran tidak berpotensi tsunami.


Kaleidoskop 2021: Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu hingga Amnesti Saiful Mahdi

28 Desember 2021

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Kaleidoskop 2021: Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu hingga Amnesti Saiful Mahdi

Peristiwa yang terjadi Oktober 2021 mulai dari kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, hingga amnesti Saiful Mahdi.