TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan pihaknya akan menghadirkan tiga penyidik dalam persidangan kasus korupsi pengadaan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP), Senin 27 Maret 2017 atau hari ini. “Hari ini penuntut umum KPK akan menghadirkan tiga penyidik yang disebut Miryam di sidang sebelumnya,” kata dia saat dihubungi, Senin, 27 Maret 2017.
Febri menuturkan penyidik KPK akan menyampaikan keterangan di depan majelis hakim. Tujuannya adalah agar dapat dinilai lebih lanjut perihal alasan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Miryam S. Haryani dalam persidangan pekan lalu.
Baca: E-KTP, 3 Kesaksian Miryam Haryani yang Menentukan
Dalam persidangan ini penyidik akan dimintai keterangan ihwal ancaman yang disebut oleh Miryam saat pemeriksaan saksi pada Desember 2016. Termasuk salah satu penyidik KPK Novel Baswedan yang disebut mengancam Miryam. “Kami lihat apakah saksi Miryam masih akan bertahan di keterangan sebelumnya atau tidak,” kata Febri.
Febri menilai dalam persidangan kali ini KPK masih akan memberikan kesempatan kepada Miryam untuk berkata sejujurnya. Sebab, akan ada ancaman pidana apabila seorang saksi memberikan keterangan tidak benar. Yaitu minimal penjara 3 tahun dan maksimal 12 tahun sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Baca: E-KTP, KPK Ancam Penekan Miryam dengan Pasal Halangi Penyidikan
Pada sidang sebelumnya, Miryam mengaku mendapat ancaman saat pemeriksaan sebagai saksi. Ancaman diperoleh dari tiga penyidik KPK termasuk Novel. Akibatnya, ia menarik semua keterangan dalam BAP termasuk soal aliran dana kepada sejumlah pihak dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Sementara Novel Baswedan berkali-kali membantah bahwa penyidik memberikan ancaman saat pemeriksaan saksi kasus e-KTP. “Pada dasarnya seperti itu dan penyidik meyakini, memahami sekali proses yang dilakukan dengan proporsional dan profesional,” kata dia.
Baca: Sidang E-KTP, Ini Bantahan KPK Atas Tudingan Miryam S. Haryani dan E-KTP, Novel Baswedan Bantah Mengancam Miryam Haryani
Untuk sidang kali ini Novel mengaku tak ada persiapan khusus. Selain itu, ia menilai tak ada masalah saat penyidik akan dikonfirmasi dan dimintai keterangan dalam persidangan. Ia pun meminta publik untuk menyaksikan keterangan yang diberikan pada persidangan kali ini.
DANANG FIRMANTO