Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tahun Terakhir, Enam Selebritas Ditangkap karena Narkoba  

image-gnews
Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harrie Langie, dalam gelar perkara pada Sabtu malam, 25 Maret 2017, mengatakan bahwa petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus musikus Ridho Rhoma atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. MARIA FRANSISCA
Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harrie Langie, dalam gelar perkara pada Sabtu malam, 25 Maret 2017, mengatakan bahwa petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus musikus Ridho Rhoma atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. MARIA FRANSISCA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selama dua tahun terakhir, polisi telah menangkap enam pesohor yang terseret perkara narkotika. Mereka adalah pemain film, pemain sinetron, hingga penyanyi dangdut. Yang paling baru adalah putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma.

Ridho ditangkap pada Sabtu pagi pukul 04.00, 25 Maret 2017 di area sebuah hotel di Tanjung Barat, Jakarta Barat. Polisi menemukan bukti paket sabu-sabu seberat 0,7 gram. Tertangkapnya Ridho menambah daftar nama publik figur yang berurusan dengan narkotika.

Sebelum Ridho, muncul sejumlah nama selebritas yang juga tersangkut kasus narkotika sejak 2016. Pemain sinetron Anak Jalanan, Dylan Putera Allen Carr ditangkap polisi karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada Selasa, 6 Januari 2016, di lokasi syuting, kawasan Ceger, Jakarta Timur.

Baca:
Ridho Rhoma Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba  
Ridho Rhoma Dua Tahun Pakai Narkoba Biar Tidak Ngantuk

Dylan ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama hampir sepekan. Dari hasil pengembangan kasus, diketahui jalur peredaran barang haram hingga ke tangan Dylan.

Jupiter Fortissimo ditangkap saat bertransaksi dengan bandar narkoba di sebuah tampat karaoke di Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Mei 2016. Polisi mengaku telah mengikuti Jupiter sejak sebelum dia masuk ke tempat karaoke.

Baca juga:
Pelabuhan Ketapang Gilimanuk Tutup Sehari Saat Hari Raya Nyepi
KPK Geledah, Keluarga Tinggalkan Rumah Tersangka Korupsi E-KTP

Penggerebekan dilakukan begitu ia masuk tempat karaoke. Saat digerebek, Jupiter bersama empat temannya. Salah satu di antaranya diduga seorang pengedar narkoba bernama Firmansyah. Polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu dari tas Jupiter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktor Restu Sinaga juga bernasib sama. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap dia atas kasus penggunaan narkoba jenis kokain pada Kamis, 2 Juni 2016. Polisi sebelumnya mengintai Restu sekitar sebulan.

Restu ditangkap di rumahnya di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, ia sedang tidur. Kepada polisi, ia mengaku mengkonsumsi kokain sejak tiga tahun terakhir. Dia mendapat barang itu dari temannya, P dan R secara sembunyi-sembunyi.

Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resor Jakarta Barat membekuk biduan dangdut Imam S. Arifin karena menggunakan sabu. Ia ditangkap di Apartemen Crysan di Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00 pada Sabtu, 27 Agustus 2016.

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu 0,36 gram, satu alat isap, dan timbangan elektronik milik Arifin. Penangkapan itu merupakan ketiga kalinya Imam S. Arifin berurusan dengan barang haram itu. Ia pernah dicokok dalam kasus yang sama pada 29 Agustus 2009 dan 25 Maret 2010.

Pada 28 Agustus 2016, mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti juga ditangkap polisi di kamar 1100 Hotel Golden tulip Mataram, Nusa Tenggara Barat. Polisi yang datang menggeledah menemukan barang bukti 0,94 gram sabu-sabu dan sebuah pipa kaca di kantong celana jins Gatot.

DANANG FIRMANTO

Video Terkait:
Begini Kesaksian Gitaris Sonet 2 tentang Ridho Rhoma
Giring Nidji Berikan Spirit buat Ridho Rhoma

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

5 menit lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

3 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

14 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

15 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

18 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

22 jam lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

1 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Satgas Penanggulangan Narkoba Tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka dan menyita berbagai jenis barang bukti narkoba. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, membekuk 5 anggota yang sedang menikmati narkoba jenis sabu pada Jumat malam, 19 April 2024.