TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Dumai beserta personel Subdit III Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap tiga tersangka penyelundup manusia di Dumai, Riau. Ketiga orang itu diduga kerap menyelundupkan warga Bangladesh secara ilegal di Dumai dengan tujuan akhir Malaysia.
"Dua tersangka warga Indonesia, sedangkan satu lagi warga Bangladesh." Kepala Kepolisian Resor Dumai, Ajun Komisaris Besar Donald Happy Ginting menyampaikannya melalui aplikasi perpesanan, Sabtu, 25 Maret 2017.
Baca:
8 Pemuda Korban Perdagangan Manusia, Keluarga Lapor Polisi
8 Warga Brebes Korban Perdagangan Orang Ditangkap Imigrasi Johor
Menurut Donald, kasus ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang diungkap Polres Dumai pada Jumat, 19 Februari 2016. Polisi menemukan 74 warga Bangladesh di sebuah rumah kontrakan di Dumai milik Sugeng Riadi dan Sugiarto.
Dari hasil pengecekan dokumen, polisi menemukan 31 visa warga Bangladesh yang sudah habis masa berlakunya. Dalam perkara ini, Sugeng dan Sugiarto telah menjalani hukuman tiga tahun penjara. "Sedangkan para warga asing dideportasi ke negaranya."
Berdasarkan keterangan kedua pelaku yang sudah dihukum, polisi menemukan peran seorang pelaku lainnya Fadli, penduduk Dumai. "Saat itu pula polisi menetapkannya sebagai buronan."
Baca juga:
Terseret Dugaan Politik Uang, Giring Nidji Akan Diperiksa Polisi
Sidang E-KTP, Miryam S. Haryani Cabut Semua Keterangannya di BAP
Menurut Donald, Polres Dumai bersama Tim Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap Fadli di Tangerang Selatan. Fadli bertugas menjemput imigran saat tiba di Simpang Bangko, Rokan Hilir. Ia juga bertugas mencari kontrakan dan mengurus kebutuhan imigran sehari-hari di Dumai.
Kepada polisi, Fadli mengaku diperintah Saleh, penduduk Dumai lainnya yang berperan sebagai pengatur keberangkatan imigran ke Malaysia melalui Dumai. Satu orang tersangka lainnya yang berperan dalam penyelundupan itu JM, warga Bangladesh yang beralamat di Jakarta. JM bertugas mengurus para imigran setelah tiba di Jakarta. Ia menampung imigran di rumahnya untuk kemudian dikirim ke Dumai dengan menumpang bus. "JM warga Bangladesh yang tinggal di Jakarta menggunakan visa kerja."
Tidak lama berselang, polisi menangkap JM di Jakarta serta menangkap Saleh di Dumai. Kepada polisi, mereka mengaku telah beberapa kali menyelundupkan orang ke Malaysia. Komplotan ini ditengarai telah menyelundupkan 2.381 warga Bangladesh ke Malaysia melalui Dumai secara ilegal. "Para tersangka ditahan di Mapolres Dumai.”
RIYAN NOFITRA