Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPID Terancam Lumpuh, Anggaran Makin Seret  

image-gnews
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis, saat Memberikan Sambutan Refleksi Akhir Tahun KPI 2016 di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2016. Tempo/ Tongam sinambela
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis, saat Memberikan Sambutan Refleksi Akhir Tahun KPI 2016 di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2016. Tempo/ Tongam sinambela
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Penyiaran Informasi Pusat berharap Kementerian Dalam Negeri segera memberi kejelasan atas nasib 34 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan dalam waktu dekat timnya akan melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas masalah itu. “Kami sudah berkirim surat,” kata Yuliandre saat dihubungi, Kamis, 23 Maret 2017. 

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk tidak lagi menganggarkan dana kepada KPID. Selama ini dana operasional KPID diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan isi Pasal 9 ayat 6 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Berita Lain: Transaksi Terorisme Makin Canggih, PPATK Siapkan Strategi

Akibat penghilangan anggaran itu, lebih dari separuh KPID di berbagai daerah terancam lumpuh. Sebanyak 20 dari 34 KPID bergejolak, dua di antaranya bahkan sudah tidak beroperasi sama sekali sejak Januari 2017. “KPID Sumatera Barat dan Gorontalo sudah tidak bisa beraktivitas karena tidak memiliki anggaran,” kata Yuliandre.

Komisioner Bidang Isi Siaran KPI Pusat Dewi Setyarini menuturkan, sejumlah pemerintah daerah mengambil kebijakan yang berbeda-beda mengenai anggaran untuk KPID. Ada daerah yang melebur KPID dengan suku dinas komunikasi dan informasi setempat. Ada pula yang berimprovisasi mencari dana sendiri untuk terus bertahan. 

“Ada pula anggaran untuk KPID yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu, tapi tidak dicairkan karena pemerintah daerah takut dikira korupsi,” kata Dewi. 

Ketiadaan anggaran menyebabkan KPID tidak bisa lagi bertugas memberikan rekomendasi serta evaluasi terhadap lembaga penyiaran lokal. “Fungsi ini semestinya tidak bisa direduksi dengan menggantungkan posisi KPID,” kata Dewi.

Berita Lain: E-KTP, KPK Sebut Akan Ada Tersangka selain Andi Narogong
 
Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Arsan Latif mengatakan APBD hanya bisa diberikan secara langsung kepada unit kerja pemerintah daerah, seperti dinas kesehatan atau dinas komunikasi dan informasi. “Tapi KPID bukan perangkat pemda,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alternatifnya, dana KPID bisa diambil dari APBD rekening hibah. Masalahnya, “Kalau hibah, artinya terserah pemerintah daerahnya, apakah akan memberi atau tidak.”

Kementerian Dalam Negeri sudah berencana mensosialisasi mekanisme penganggaran untuk KPID melalui mekanisme APBD rekening hibah itu. “Dalam waktu dekat, kami akan memberikan surat edaran kepada semua pemerintah daerah mengenai hal ini,” katanya.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran DPR Meutya Hafid menyayangkan adanya kasus anggaran ini. Ia menilai pemerintah daerah yang memotong atau bahkan menghapus sama sekali anggaran lembaga KPID tidak memiliki visi yang baik dalam pengelolaan informasi di daerahnya. “Padahal, di era keterbukaan informasi yang sangat deras ini, sistem pengelolaan informasi yang baik sangat penting dilakukan,” katanya. 

Berita Lain: Sidang E-KTP, KPK Putar CCTV Tanggapi Miryam yang Ngaku Ditekan

Menurut dia, pendanaan KPID akan diatur dalam RUU Penyiaran yang saat ini masih digodok di DPR. “Kami sedang memperjuangkan agar KPID nantinya secara hierarki berada di bawah KPI Pusat, sehingga anggarannya berasal dari APBN,” katanya. 

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

14 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

46 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

48 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

53 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

27 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

Ivan Gunawan mengatakan bahwa teguran dari KPI untuknya hingga membuatnya keluar dari Brownis mengintimidasi karakternya.


Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

24 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

Unggah video perpisahan, Ivan Gunawan mengaku akan meninggalkan Indonesia pekan depan.


KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?


Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

12 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

Ivan Gunawan meminta haters untuk introspeksi diri sebelum menghakimi penampilannya.


Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

11 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan paparan saat menghadiri acara Demokr[e]asi di Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Dalam kesempatan tersebut Ganjar Pranowo mendengarkan cerita dan aspirasi publik dalam berbagai hal diantaranya tentang ekonomi hijau dan penciptaan lapangan kerja. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan akan membuat KPI utama untuk kabinet jika terpilih menjadi presiden 2024.


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?