TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan kejahatan asusila pada anak (pedofilia) mengancam keberlangsungan hidup umat manusia.
"MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya kejahatan asusila terhadap anak-anak," kata Zainut di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.
Baca juga:
Kenali Tanda-tanda Anak Telah Menjadi Korban Pedofil
Dia mengatakan kejahatan kepada anak tergolong kriminalitas luar biasa. Pemerintah harus memberikan perhatian serius kepada hal itu dan penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelakunya.
Menurut dia, kejahatan pedofilia tampak sudah melibatkan banyak jaringan, baik dalam maupun luar negeri serta dilakukan secara masif dan terorganisasi, baik melalui jaringan media sosial maupun jaringan media informasi lain.
Baca pula:
Pedofilia Online, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah
Grup Emak-emak Pembongkar Awal Pedofilia Online
Sehingga, menurut Zainut, penanganan kasus tersebut harus melibatkan semua pihak, baik aparat kepolisian maupun aparat kementerian terkait.
"Jujur saya miris dengan kejahatan yang satu ini. Berbagai macam cara dilakukan penjahat seks untuk melancarkan aksi mereka. Salah satunya dengan membuka bisnis prostitusi dengan memanfaatkan perkembangan media sosial," kata dia.
Lebih menyedihkan lagi, kata dia, prostitusi online kerap digunakan termasuk melibatkan anak-anak di bawah umur. Anak-anak malang itu menjadi korban pedofilia demi memuaskan nafsu bejat para pelakunya.
Silakan baca:
Seto Mulyadi: Pemberatan Hukum Pedofil, Kebiri Hingga Hukum Mati
Menteri Yohana: Jika Korban Mati, Pedofil Harus Dihukum Mati
Dia mengatakan korban kekerasan seksual bukan saja meninggalkan trauma berat dan berkepanjangan, tapi juga kelainan seksual anak saat beranjak dewasa, menjadi gay atau pedofil seperti yang banyak terjadi pada korban sodomi.
Maka, dia melanjutkan, MUI setuju diberlakukannya pemberatan hukuman terhadap pelaku. Sebab jika hukumannya ringan tidak ada efek jera bagi para pelaku. "MUI mengutuk keras para penjahat seksual anak ini dan meminta pemerintah serius mengatasinya," katanya.
ANTARA