TEMPO.CO, Jakarta - Wartawan senior Tempo yang meninggal pada Kamis 23 Maret 2017 dalam usia 52 tahun, Ahmad Taufik, dibanjiri ucapan belasungkawa. Hal ini terlihat dari di lini masa Twitter, karena Ahmad Taufik menjadi trending topic.
Semua yang menuliskan nama Ahmad Taufik menunjukkan rasa belasungkawa dan kehilangannya atas meninggalnya Ate, sapaan akrab Ahmad Taufik. Salah satunya datang dari pengacara kondang Todung Mulya Lubis.
Baca: Wartawan Senior Tempo Ahmad Taufik Tutup Usia
Todung Mulya Lubis menuliskan di akun Twitternya: "Selamat jalan Bung Ahmad Taufik. Anda bukan saja wartawan pemberani tetapi anda adalah seorang pejuang yang berani," tertulis Kamis, 23 Maret 2017.
Ucapan belasungkawa juga hadir dari Anggota Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, yang memasang foto bersama Ate saat bersama di Irak. "Mas Ahmad Taufik yang baik, yang pemberani dan lucu. Semoga segala kebaikan diterima oleh Allah. Kenangan di Irak bersama akan selalu dingat," cuit Meutya.
Baca: Ada Aturan Hukum, Debt Collector Tak Bisa Asal Sita Kendaraan
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengungkapkan belasungkawa atas berpulangya Ahmad Taufik. Dia menuliskan di akunnya: "Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Selamat jalan Bung Ahmad Taufik, jurnalis @tempodotco, pejuang kebebasan pers. Semoga khusnul khotimah."
Ucapan kehilangan lainnya datang dari Heru Hendratmoko, yang memasang foto di akun Twitternya bersama dengan Ahmad Taufik. Dia memberi keterangan dalam foto itu: "Bersama @ATTenabang (Ahmad Taufik) dalam rapat AJI 14 Maret 1995 di Tanah Abang. Dua hari kemudian ia ditangkap Orba."
Ahmad Taufik saat dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, setelah menderita kanker paru-paru. Rencananya, Ahmad Taufik akan dimakamkan pada Jumat, 24 Maret 2017 di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta.
Ahmad Taufik adalah salah satu pendiri organisasi wartawan Aliansi Jurnalis Independen. Bersama dua kawannya, Eko Maryadi dan Danang Kukuh Wardoyo mereka dijebloskan ke penjara pada Maret 1995 oleh rezim orde baru. Taufik dibui selama 2 tahun 7 bulan.
Dia dipenjara oleh rezim Orde Baru atas tuduhan membuat penerbitan gelap berupa buletin Independen. Buletin tersebut banyak mengkritik kepemimpinan Presiden Soeharto yang otoriter. Taufik juga turut serta dalam pendirian organisasi Aliansi Jurnalis Independen atau AJI.
Ahmad Taufik bergabung dengan Majalah Tempo sejak 1989 hingga dibredel pada 1994. Setelah Tempo terbit kembali pada 1998, Ahmad Taufik kembali bergabung dan menjabat sebagai Kepala Biro Jakarta.
Pada 2004, ia menghadapi gugatan atas tuduhan pencemaran nama baik pengusaha Tomy Winata. Dalam pledoinya Taufik menyatakan, "Memberitakan informasi apa adanya adalah kewajiban saya, dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi itu."
Selama berkarier sebagai wartawan, Ahmad Taufik sempat menerima beberapa penghargaan atas profesinya. Taufik pernah dianugerahi Tasrief Award sebagai Indonesia Press Freedom Award.
Sepuluh tahun berselang, pada 1995, ia mendapat penghargaan International Press Freedom Award dari CPJ yang berbasis di Newyork, Amerika Serikat. Setahun berikutnya pada 1996, Taufik dianugerahi Digul Award–Indonesia NGO’s Human Rights Award. Pada 1998, Ahmad Taufik memperoleh penghargaan Hellmann/Hammet Award from Amrican Writer, New York.
DIKO OKTARA