TEMPO.CO, Blitar - Kejaksaan Negeri Blitar menahan Mohamad Arifin, Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar, dalam perkara korupsi dana pengiriman atlet senilai Rp 1 miliar. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Blitar Safi mengatakan penahanan Arifin dilakukan kemarin, Kamis, 23 Maret 2017, setelah penyerahan tahap kedua oleh penyidik Polres Blitar.
Penahanan ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan serta mencegah tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. “Dia kami tahan setelah berkas dari penyidik (polisi) lengkap,” kata Safi kepada Tempo, Jumat, 24 Maret 2017.
Baca: Petani Blitar Ditangkap, LBH Surabaya Praperadilankan Polisi
Safi menuturkan Arifin dinilai paling bertanggung jawab atas raibnya dana pengiriman atlet ke ajang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi pada 2015.
Pemerintah Kabupaten Blitar menggelontorkan dana Rp 3 miliar untuk membiayai pengiriman 300 atlet ke Banyuwangi. Namun uang itu tidak dapat dipertanggungjawabkan pengurus KONI. Dalam laporan pertanggungjawaban yang dibuat Arifin, biaya pengiriman atlet hanya menghabiskan Rp 1,2 miliar.
Safi berujar, selain Arifin, Ketua KONI Kabupaten Blitar Dwi Wahyu Hadi Santoso juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Berkas pemeriksaan mereka terpisah,” katanya.
Lihat: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana KONI Blitar
Safi menduga uang atlet tersebut mengalir ke mana-mana. Namun satu per satu para penerima dana dari kalangan pejabat Pemkab dan DPRD Blitar kompak mengembalikannya ke kas daerah. Pengembalian ini, menurut Safi, tidak menghapus tindak pidana yang mereka lakukan. “Namun itu hak polisi untuk mengembangkan atau tidak,” ujarnya.
Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar Mohamad Triyanto meminta seluruh pejabat penerima aliran uang panas KONI diusut. Penahanan Arifin dikhawatirkan hanya sebagai tumbal atas skandal yang melibatkan banyak pejabat negara dan wakil rakyat. “Pertanyaan besarnya adalah siapa dalang dari skandal yang melibatkan banyak pejabat ini,” ucapnya.
Simak: Kenapa Djarot Mudik ke Blitar di Tengah Masa Kampanye?
Kepolisian Resor Blitar menyatakan telah memeriksa sedikitnya 112 saksi dari Pemkab Blitar dan DPRD, termasuk bekas Bupati Blitar, Herry Noegroho. Herry merupakan penanggungjawab keuangan daerah sekaligus pembuat surat keputusan pengangkatan pengurus KONI.
HARI TRI WASONO