TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto melantik Achmad Djuned sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat yang baru menggantikan Winantuningtyas Titi Swasanany yang telah purnatugas sejak 2016. Pengangkatan Djuned dilakukan tanpa seleksi terbuka. Ia pun segera masuk masa pensiunnya pada enam bulan mendatang.
Setya berujar pengangkatan Djuned dilakukan demi mengisi kekosongan pimpinan sekretariat jenderal sehingga fungsinya untuk mendukung kinerja DPR tetap berjalan dengan baik. "Perlu kerja sama antara kesekretariatjenderalan dan para pihak untuk pelayanan yang berkaitan dengan legislasi, anggaran, maupun pengawasan," kata dia di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Maret 2017.
Baca juga: Setya Novanto Dilaporkan, Dua Politikus di MKD Beda Sikap
Penunjukan Djuned oleh pimpinan DPR ini juga untuk memberikan waktu bagi DPR untuk menyiapkan penggantinya bila ia pensiun. "Mana yang nanti terbaik," kata Setya.
Saat menyampaikan pidato, Setya mengatakan Achmad Djuned sebagai Sekjen DPR yang definitif diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kesetjenan DPR sebagai lembaga pendukung DPR. Hadir pada acara pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan itu, antara lain Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan.
Setya berujar ke depannya DPR akan memberlakukan kembali seleksi terbuka untuk penunjukan sekretaris jenderal pengganti Djuned. Sedangkan Djuned menjelaskan pengangkatannya telah disetujui Presiden Joko Widodo. Presiden, kata dia, telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 41 tertanggal 12 Maret 2017. "Makanya hari ini ada pelantikan," tuturnya.
Simak pula: Setya Novanto Enggan Komentari Tudingan Berbohong oleh MAKI
Menurut Djuned, ada dua cara dalam rekrutmen sekretaris jenderal DPR. Pertama, lewat cara seleksi terbuka, dan kedua, dengan opsi mutasi.
Ia menuturkan dirinya diangkat lewat jalur mutasi. Hal ini tidak masalah lantaran sebelumnya ia menjabat sebagai deputi bidang administrasi. "(Proses mutasi) pejabat-pejabat yang satu level, maka bisa digeser," tuturnya.
AHMAD FAIZ | ANTARA