Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbukti Korupsi, Bupati Banyuasin Yan Anton Divonis Bui 6 Tahun

image-gnews
Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian mendengarkan pembacaan vonis oleh mejelis hakim tipikor PN Palembang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian mendengarkan pembacaan vonis oleh mejelis hakim tipikor PN Palembang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang--Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Yan Anton Ferdian divonis 6 tahun penjara serta dicabut hak politik untuk dipilih selama 3 tahun usai menjalani pidana pokok. "Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi," kata ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang Arifin, Kamis, 23 Maret 2017.

Putusan yang juga dibacakan oleh hakim anggota Paluko dan Hariadi itu menyatakan Yan Anton terbukti menerimah hadiah Rp 1 miliar dari Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami. Pemberian itu menurut hakim mempunyai niat menggerakkan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatan Yan Anton sebagai bupati.

Baca: Kasus Suap, Bupati Banyuasin Yan Anton Dituntut 8 Tahun Penjara

Sementara keterkaitan Yan Anton dengan lima terdakwa lainnya bermula ketika ia memerintahkan Rustami selaku Kepala Subbagian Rumah Tangga Sekretariat Daerah Banyuasin untuk mencarikan uang Rp 1 miliar buat pelunasan ongkos naik haji dan keperluan lainnya.

Rustami menyampaikan permintaan bosnya tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Umar Usman. Selanjutnya Umar memerintahkan stafnya, Sutaryo, untuk menghubungi Zulfikar Muharrami selaku rekanan proyek.

Atas permintaan tersebut, Zulfikar kemudian mencairkan deposito di Bank Sumsel Babel lalu menyerahkan ke Sutaryo.  Sutaryo menyerahkan ke Kirman, Direktur CV Adi Sai, atas perintah Rustami. "Uang kemudian dibayarkan pada biro perjalanan haji dan ditukarkan ke dolar," ujar Arifin.

Simak: Anak Buah Bupati Banyuasin Dituntut 5 Tahun Penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Roy Riady, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan akan mempelajari putusan majelis hakim. Ia bersama tim belum dapat memutuskan karena putusan harus dilaporkan kepada pimpinan KPK. Pasalnya vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan, yakni 8 tahun penjara dan pencabutan hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani hukuman pokok. Yan juga didenda Rp 300 juta. "Kami apresiasi putusan ini karena masih ada waktu 7 hari," kata Roy.

Yan Anton  menyatakan menerimah putusan hakim serta bersedia menjalani hukuman penjara dan hukuman pencabutan hak politik. Yan Anton juga  mengapresiasi kinerja jaksa, pengacara dan hakim selama 2 bulan berjalannya kasus ini. "Mulai saat ini saya menjalani masa tahanan sebagaimana tadi diputuskan," kata Yan usai persidangan.

Lihat: Korupsi Banyuasin, Penyidik Polda Sumsel Dapat 1,5 Persen

Sebelumnya Zulfikar Muharrami telah lebih dulu dihukum 18 bulan. Adapun anak buah bupati mendapatkan hukuman yang sama, masing-masing 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau subsider 1 bulan kurungan.

Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Umar Usman, Kepala Subbagian Rumah Tangga Rustami, Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Sutaryo, dan pihak swasta Kirman.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

HUT ke-22 Banyuasin, Pemkab Gelar Upacara Peringatan

1 hari lalu

HUT ke-22 Banyuasin, Pemkab Gelar Upacara Peringatan

Sederet penghargaan di berbagai sektor berhasil diraih Kabupaten Banyuasin.


Rayakan Hari Jadi, Pemkab Banyuasin Gelar Pasar Murah dan Pelayanan Kolaboratif

1 hari lalu

Rayakan Hari Jadi, Pemkab Banyuasin Gelar Pasar Murah dan Pelayanan Kolaboratif

Pasar murah bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh bahan pokok.


HUT ke-22 Banyuasin, Pj Bupati Beberkan Capaian Pembangunan

1 hari lalu

HUT ke-22 Banyuasin, Pj Bupati Beberkan Capaian Pembangunan

Dalam beberapa tahun terakhir Pemkab Banyuasin berhasil menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran terbuka.


Pj Bupati Banyuasin Tutup Kegiatan Safari Ramadan dengan Berbagi Bantuan

19 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Tutup Kegiatan Safari Ramadan dengan Berbagi Bantuan

Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, menutup Safari Ramadhan 1445 H di Masjid Al-Amir, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Kamis, 4 April 2024.


Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar dan Pangan Murah

21 hari lalu

Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar dan Pangan Murah

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam melaksanakan Operasi Pasar Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM) 2024


Penjabat Bupati Banyuasin Pimpin Apel Operasi Ketupat

21 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Pimpin Apel Operasi Ketupat

Dalam persiapan mengamankan perjalanan arus mudik dan balik selama momentum Hari Raya Idul Fitri, Polres Banyuasin bersama seluruh stakeholder terkait melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Ketupat-2024.


Pemkab Banyuasin Gelar Peringatan Nuzulul Quran

22 hari lalu

Pemkab Banyuasin Gelar Peringatan Nuzulul Quran

Bupati Hani mengajak masyarakat memanfaatkan Ramadan untuk mempelajari Quran lebih dalam.


Tim Penguji Inspektorat Jenderal Kemendagri Puji Kinerja Penjabat Bupati Banyuasin

34 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH kembali hadir di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI guna mengikuti Kegiatan Evaluasi Kinerja Triwulan II, Selasa (19/03/24).
Tim Penguji Inspektorat Jenderal Kemendagri Puji Kinerja Penjabat Bupati Banyuasin

Pj Bupati Hani secara keseluruhan telah menunjukkan kinerja yang baik


Transmigrasi Swakarsa Mandiri Hadir di Kabupaten Banyuasin

34 hari lalu

Transmigrasi Swakarsa Mandiri Hadir di Kabupaten Banyuasin

Transmigrasi dilakukan dengan biaya sendiri, namun berdasarkan bimbingan dan juga fasilitas yang diberikan oleh pemerintah


Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah di Muara Padang

37 hari lalu

Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah di Muara Padang

Naiknya harga kebutuhan pokok saat Ramadan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin terus mengadakan operasi pasar murah.