TEMPO.CO, Samarinda - Hambali, anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Samarinda diminta mengambil uang ke kantor pagi sekali. Uang Rp 5 juta, kemudian berpindah ke tangannya. Tak lama, polisi kemudian mencokoknya dengan dugaan terlibat pungli pelabuhan.
Tanpa banyak perkara, Hambali kemudian dibawa ke Markas Brimob Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Detasemen B di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya sempat diperiksa selama 13 jam. Dari pukul 10.00 Wita hingga jam 21.00 Wita," kata Hambali.
Baca juga:
Cerita Pungli Pelabuhan (1), Penangkapan Buruh Komura dan Jebakan
Hambali mengaku, usai menjalani pemeriksaan, dirinya tidak langsung diperbolehkan pulang. Karena harus menunggu 14 anggota dan pengurus Komura lainnya yang diamankan dari Pelabuhan Peti Kemas dan Kantor Komura.
"Pas jam 03.00 Wita (Sabtu dini hari, 18 Maret 2017), empat teman kita itu ditahan di sel. Keempatnya, sekretaris dan Wakil Sekretaris Komura serta dua orang kasir saat itu yang ditahan. Empat orang itu bukan dari pelabuhan, tapi diamankan dari Kantor Komura," kata Hambali.
Baca pula:
Duit Rp 6,13 Miliar Pungli Pelabuhan, Jokowi: Itu yang Ketahuan
Hambali merasa heran, ia mempertanyakan jika awal mula kasus dugaan pungli terhadapnya berasal dari uang Rp 5 juta yang diamankan darinya. Ia menilai, seharusnya ia juga diproses, dengan catatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Buktinya, saya sampai sekarang bebas-bebas saja kok, yang saat itu dicari-cari kayak teroris (waktu) ditangkap," kata Hambali.
Silakan baca:
Pungli Pelabuhan, 1.270 Buruh Komura yang Bubar Kini Menganggur
Hambali juga membahas uang sitaan senilai Rp 6,13 miliar dari ruang bendahara kantor Komura. Baginya, uang tersebut adalah uang gaji buruh yang baru diambil dari bank. Ia merasa prihatin dengan nasib buruh Komura yang ia nilai sekarang terkatung-katung.
"Sekarang kantor (Komura) disegel tidak ada aktivitas. Sekarang orang mau makan apa, mestinya kan pemerintah juga memikirkan itu," kata Hambali.
Pungli pelabuhan di Samarinda memang kemudian mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan jajaran kepolisan karena ditemukannya uang kontan Rp 6,13 miliar yang diduga hasil pungutan liar.
FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA