Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Dipaksa Jadi Tim Sukses Bupati, LBH Gugat 3 Kampus Ini

image-gnews
Seorang pasien dibantu petugas panitia pemungutan suara memasukkan surat suara ke dalam kotak suara usai mencoblos di bangsal Rumah Sakit Cibitung Medika, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, R15 Februari 2017. Sebanyak 9 pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Bekasi dengan didatangi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Wanasari dari TPS 52 Cibitung. ANTARA FOTO
Seorang pasien dibantu petugas panitia pemungutan suara memasukkan surat suara ke dalam kotak suara usai mencoblos di bangsal Rumah Sakit Cibitung Medika, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, R15 Februari 2017. Sebanyak 9 pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Bekasi dengan didatangi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Wanasari dari TPS 52 Cibitung. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara  Bandung, Rabu, 22 Maret 2017, terkait pemecatan 28 mahasiswa dari tiga kampus oleh pihak yayasan. Pemecatan itu diduga ada hubungannya dengan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi pada Februari lalu. Mereka dikeluarkan dari kampus lantaran menolak menjadi tim sukses pasangan calon Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik.

Pengacara publik  LBH Jakarta Alldo Fellix Januardy mengatakan, kasus tersebut berawal dari pemaksaan pejabat Dewan Pembina Yayasan Eka Widia Nusantara dan Tri Praja Karya Utama, Suroyo.

Suroyo meminta mahasiswa dari tiga kampus yang dinaungi dua yayasan tersebut, yaitu STIE Tribuana, STT Mitra Karya, dan STMIK Mitra Karya, untuk menyebarkan kalender bergambar Meilina-Abdul Kholik. “Mahasiswa dipaksa tanda tangan untuk menjadi relawan,” kata Alldo.

Baca: Netty Digadang Jadi Calon Gubernur Jawa Barat, Aher: Ngalir Saja

Sejumlah mahasiswa sempat mengajukan protes ke kampus menolak dipaksa menjadi  tim sukses calon tertentu. Namun pada Desember 2016, yayasan mengancam mencabut kartu ujian akhir semester dan beasiswa mahasiswa yang tak mau menurut. Ancaman itu direspons mahasiswa dengan menggelar aksi unjuk rasa  pada 10 Desember 2016. “Pada 16 Januari 2017, 28 orang mahasiswa diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” ujar Alldo.

Mahasiswa yang dipecat  sempat melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu Bekasi. Namun laporan mereka ditolak karena telah melewati 14 hari pascapembagian kalender pasangan calon.

Mahasiswa, kata Alldo, juga menyampaikan ketidaknyamanan  tersebut ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Namun pihak kampus dan yayasan tidak menanggapi. “Kami menggugat Surat Keputusan Drop Out,” katanya.

Simak: Pelaku Penembakan Aceh Timur Dibekuk, Motifnya Persaingan Pilkada

Dari 28 mahasiswa, kata Alldo, 15 diantaranya menggugat bersama LBH Jakarta. Sisanya dilarang ikut menggugat oleh orang tuanya serta memilih pindah kampus. Menurut Alldo tindakan kampus dan yayasan diskriminatif, melanggar aturan pendidikan tinggi, serta melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi karena mempublikasikan nama-nama mahasiswa yang dikeluarkan.

Salah seorang mahasiswa yang dikeluarkan, Ahmad Makmur mengatakan, sebelum Pilkada Bekasi 2017, dia diminta membagikan kalender poster pasangan calon tertentu oleh yayasan. “Yang memberikan langsung Pembinan Yayasan, Suroyo,” kata mahasiswa semester I STIE Tribuana tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Makmur menerima pembagian kalender itu namun tidak disebarkan sesuai pesanan. Setiap mahasiswa, kata Makmur, diberikan 10 eksempar kalender untuk dibagikan ke warga Kabupaten Bekasi. Makmur menolak mendistribusikan kalender itu karena bertentangan dengan UU Pemilu maupun aturan Dirjen Dikti. “Harusnya kan kampus steril dari politik praktis,” katanya.

Lihat: Dana Kampanye Rp 19 M Belum Terkumpul, Sandi Beri Talangan

Pembagian kalender, kata dia, juga dijadikan syarat mengikuti ujian akhir semester atau UAS. Bersama 28 orang mahasiswa, Makmur menolak perintah pembina yayasan itu secara lisan. Namun pertemuan dengan yayasan tidak menghasilkan kata sepakat.

Pada 9 Januari 2017, 28 mahasiswa itu berunjuk rasa memprotes politisasi dalam kampus. Sebelumnya pada 6 Januari, mereka menggalang dukungan dari mahasiswa lain lewat petisi. Tuntutannya, stop politisasi kampus dan intimidasi mahasiswa. “Aksi dibubarkan paksa oleh pihak kampus dan yayasan,” ujar Makmur.

Baca juga: Pilkada Jabar, Ringgo: Jangan Ada Isu Sok-sokan Menolak Jenazah

Sebelum kasus kalender, kata Makmur, pihak kampus juga mensyaratkan mahasiswa melakukan pengabdian masyarakat. Caranya dengan menyebarkan kuisioner kepada warga Bekasi. Pertanyaannya, kata Makmur, siapa pasangan calon yang akan mereka pilih pada pemilihan Bupati Bekasi.

Pengerjaan kuisioner itu juga dipakai sebagai syarat mahasiswa untuk mengikuti ujian tengah semester (UTS). Setiap mahasiswa, kata Makmur, diberi kuisioner untuk 10 orang responden. Syarat lainnya, mahasiswa harus mendapatkan juga salinan kartu identitas responden, serta diketahui oleh RT dan RW-nya. Makmur mengaku mengerjakannya.

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

8 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

13 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

38 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

39 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

47 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

47 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

50 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

15 Februari 2024

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.