Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serba-serbi Mobil Dinas Presiden dari Masing-Masing Era

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Mobil dinas Presiden RI-1 (mobil kepresidenan). TEMPO/Subekti
Mobil dinas Presiden RI-1 (mobil kepresidenan). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini perjalanan dinas Presiden Joko Widodo ke Kalimantan Barat mengalami gangguan kecil yakni mogoknya mobil kepresidenan yang ia tumpangi dalam perjalanan menuju Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah, untuk meresmikan fasilitas pembangkit listrik 8 Mobile Power Plant.

Mobil Mercedes-Benz S600 Guard keluaran 2007 yang dibawa dari Jakarta tersebut rupanya kendaraan kepresidenan yang sudah dibeli sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga:

Disebut Pinjam Mobil Negara, Ini Penjelasan SBY

Jokowi bukan satu-satunya Presiden RI yang melanjutkan penggunaan kendaraan kepresidenan dari era kepresidenan pendahulunya, sebab hal serupa juga pernah dirasakan oleh Presiden RI ketiga BJ Habibie, Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid dan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri.

Berikut adalah mobil kepresidenan dari masa ke masa yang berhasil dihimpun ANTARA dari berbagai sumber:

Era Sukarno
Mobil pertama yang didapuk sebagai mobil kepresidenan usai Sang Proklamator resmi menjabat sebagai Presiden RI adalah Buick-8 Limited Edition keluaran 1939, yang memiliki mesin 8 silinder dengan kapasitas 5.247 cc.

Unit yang digunakan Presiden Sukarno merupakan satu dari 1.451 unit yang diproduksi pada 1939 dan sebetulnya tak dibeli melainkan dimintakan oleh Ketua Barisan Banteng, Sudiro, kepada pemiliknya agar berkenan mempersembahkannya untuk dijadikan mobil dinas kepresidenan dan disemati nomor polisi Rep-1.

Baca pula:

Mobil Presiden Jokowi Ternyata Bisa Mogok Juga

Selain Buick-8 Limited Edition, Sukarno juga pernah menggunakan sejumlah mobil lain sebagai kendaraan dinas kepresidenan yakni Cadillac 75, Mercedes-Benz 600, GAZ 13, Zil 111, Lincoln Cosmopolitan dan Chrysler Imperial.

Sementara mobil ZIL 111, keluaran pabrikan Uni Soviet Zavod Imeni Likhacheva tahun 1958 dan merupakan limousine yang dihadiahkan oleh Uni Soviet untuk Sukarno.

Mobil itu dibesut mesin 6.0L ZiL-111 V8 yang mampu menghasilkan tenaga puncak setara 200 tenaga kuda (hp) dengan dua tingkat percepatan transmisi otomatis serta memiliki kecepatan maksimal 170 km per jam.

Sejumlah mobil kepresidenan era Sukarno kini kerap menghiasi pameran-pameran mobil klasik di Indonesia.

Era Soeharto
Mengingat Soeharto berkuasa selama lebih kurang 32 tahun, tentu banyak sekali mobil kepresidenan yang pernah digunakan oleh Presiden RI kedua tersebut.

Saat baru menjabat sebagai Presiden RI, Soeharto memutuskan mengganti mobil kepresidenan dengan Cadillac DeVille Series 70 Fleetwood Limousine pada 1966, yang memiliki mesin 7.025cc OHV V8 dengan tiga tingkat percepatan otomatis Turbo-Hydramatic 400 dan mampu menghasilkan tenaga puncak 375 hp.

Silakan baca:
Mobil Kepresidenan Ada Delapan, Salah Satunya ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantas Soeharto menggantinya menyusul keluarnya generasi kesepuluh dari lini produk yang sama, Cadillac DeVille Series 75 Fleetwood Limousine pada 1971, yang memiliki kapasitas mesin lebih besar menjadi 7.729cc OHV V8.

Soeharto kemudian bergeser mencicipi pabrikan Jerman dengan menggunakan Mercedes-Benz W116 Barong keluaran 1975, sebelum berganti dengan salah satu mobil kepresidenan masanya yang paling dikenal Mercedes-Benz W126 Eagle 500SEL  keluaran 1987.

Mobil tersebut memiliki standar keamanan wahid, mengingat juga digunakan oleh sejumlah pemimpin dunia seperti Presiden AS ke-42 Bill Clinton dan Ratu Inggris Elizabeth, antara lain kaca dan bodi yang antipeluru.

Mobil itu juga menjadi mobil terakhir yang digunakan Soeharto saat meninggalkan Istana Kepresidenan setelah membacakan surat pengunduran diri, dan belakangan seizin Presiden RI ketiga BJ Habibie unitnya dibawa ke museum Mercedes-Benz di Stuttgart, Jerman.

Simak:
Cerita Presiden Jokowi yang Enggan Ganti Mobil Meski ...

Meski meninggalkan istana dengan mobil Mercedes-Benz W126, Soeharto pada 1994 sempat membeli Mercedes-Benz W140 S600 yang kemudian lebih sering digunakan sebagai mobil kepresidenan di tahun-tahun terakhir jabatannya.

Selain itu, Soeharto beberapa kali juga tampak lebih senang menumpangi mobil jip Mercedes-Benz G-Klasse dalam perjalanan dinasnya yang sebetulnya diperuntukkan bagi pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

Era BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri
Di masa pemerintahan Presiden RI ketiga hingga kelima, Indonesia yang masih dalam masa pemulihan pascakriksis moneter 1998 memilih untuk tidak menghamburkan uang hanya demi mengganti tunggangan kepresidenan.

Sehingga, Presiden RI ketiga BJ Habibie (1998-1999), Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid (1999-2001) dan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri (2001-2004) mewarisi Mercedes-Benz W140 S600 yang ditinggalkan dari masa pemerintahan Soeharto.

Mobil tersebut dilengkapi fitur keamanan mumpuni standar pemimpin dunia, yakni kaca dan bodi antipeluru.

Era Susilo Bambang Yudhoyono
Di awal masa jabatannya, Presiden RI keenam Yudhoyono sempat merasakan pula mobil Mercedes-Benz W140 S600 yang diwarisi dari masa pemerintahan Soeharto.

Namun pada 2008 terjadi pergantian mobil kepresidenan dengan mendatangkan Mercedes-Benz W2111 S600 Guard yang sudah memiliki standar keamanan Eropa B6/B7 yang artinya mampu menahan proyektil senjata api berukuran kecil standar militer, serta mampu memberikan perlindungan dari serpihan ledakan granat dan sejumlah bahan ledak lain.

Mobil ini lah yang belakangan masih digunakan oleh Presiden RI ketujuh Joko Widodo, yang beberapa waktu terakhir kerap mogok saat digunakan dalam perjalanan dinasnya ke beberapa daerah di Indonesia.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

7 April 2023

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

Pemerintah melarang penggunaan kendaraan termasuk mobil dinas untuk mudik lebaran. Bagaimana menurut KPK dan Ombudsman?


Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

7 April 2023

Mobil Pelat Merah pun Terkena Operasi Gembok
Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

Sejumlah kepala daerah telah melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Lantas apa sanksi bagi mereka yang melanggar?


Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

7 April 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengenakan jaket hitam berlogo Piala Dunia U-20 saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

Sejauh ini Menteri PANRB belum mengeluarkan beleid baru soal larangan mobil dinas. Namun sederet kepala daerah telah menerapkan larangan tersebut.


Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Logo KPK. Dok Tempo
Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.


Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

8 Agustus 2022

Ilustrasi mobil tabrakan. TEMPO/Subekti
Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

Saat polisi PJR berinisial G menghampiri mobil pelat RFH, pengemudi bernama JFA malah menabrak petugas dan mobil dinas PJR di Jalan Tol Pancoran.


Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

25 April 2022

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjawab pertanyaan awak media usai menjenguk Menko Polhukam Wiranto yang tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Menurut Rusli Habibie, meski KPK melarang dia tetap akan memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk Mudik Lebaran 2022 oleh pejabat di Gorontalo.


Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng

21 Mei 2021

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng

Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan urgensi adanya pelat nomor khusus mobil anggota DPR


Pejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru

27 Agustus 2019

Rancangan konsep Ibu Kota baru di Kalimantan. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Pejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru

Salah satu kebijakan yang mesti dipikirkan pemerintah adalah menekan pemanfaatan mobil dinas di ibu kota baru.


Kadin Usul Kendaraan Dinas Menteri Jokowi Diganti Mobil Listrik

30 Juli 2019

Menter Keuangan Sri Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik Toyota  Prius Plug-In Hybrid  Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu, 24 Juli 2019. Di hadapan para pelaku bisnis otomotif Menkeu menjelaskan bahwa dalam minggu ini akan ditandatangani Perpres Mobil Listrik, untuk percepataan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi serta Peraturan Pemerintah menyangkut bahan dari pajak yang bersangkutan dengan klasifikasi emisi dari otomotifnya. ANTARA
Kadin Usul Kendaraan Dinas Menteri Jokowi Diganti Mobil Listrik

Menurut Kadin, pemerintah bukan hanya perlu memberikan insentif fiskal, tapi juga memberi contoh untuk mempromosikan mobil listrik.


KPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

11 Mei 2019

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 November 2018. TEMPO/Andita Rahma
KPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

KPK mengingatkan kepada pimpinan instansi agar melakukan pelarangan terhadap pemakaian mobil dinas untuk kepentingan pribadi.