TEMPO.CO, Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menyita 1.150 makanan ilegal asal Malaysia di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat pekan lalu. Makanan yang disita terdiri atas 130 jenis, termasuk cokelat, susu, dan biskuit.
"Makanan impor ilegal ini senilai Rp 600 juta. Pelakunya sudah kami amankan," kata Kepala BBPOM Makassar Muhammad Guntur di Makassar, Selasa, 21 Maret 2017.
Baca: Bea-Cukai Cegah Penyelundupan Makanan di Entikong
Menurut dia, makanan-makanan tersebut disita lantaran tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar, sehingga merugikan negara karena tidak masuk ke penerimaan pajak negara. "Jadi mutu makanannya sudah pasti tak terjamin karena belum teruji," tuturnya.
Menurut Guntur, makanan dan minuman ilegal tersebut ada yang baru tiba dari Malaysia melalui Nunukan, Kalimantan Utara. Barang-barang itu disimpan dalam toko dan gudang milik seorang pengusaha di Parepare. "Rencananya makanan dan minuman ilegal ini akan didistribusikan di Sidrap, Pinrang, Barru, dan Pangkep," ucapnya.
Simak: Jangan Nekat Mengkonsumsi Makanan Ini Setelah Kedaluwarsa
Guntur menduga pelaku sudah bertahun-tahun dalam menjalankan bisnis gelapnya itu. Pelaku, kata Guntur, bakal diproses hukum secara pro-justicia setelah BBPOM mengantongi cukup alat bukti. "Sebenarnya kita sudah peringkatkan berapa kali kepada pengusaha itu, tapi tak diindahkan," ujar Guntur.
Penyitaan ribuan makanan impor ilegal ini dilakukan dalam rangka Operasi Opson. Laporan terkait penemuan makanan impor ilegal ini akan diteruskan ke Interpol.
DIDIT HARIYADI